Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 9 Kasus Curanmor, Amankan 3 Tersangka
Table of Contents
ARTHA-NEWS.COM – KOTA TASIKMALAYA
Dipublikasikan: Rabu, 3 Juni 2026 | Terakhir diperbarui: Kamis, 23 Juli 2026 pukul 21.47 WIB
TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Operasi ini digelar berlangsung sejak tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2026.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tiga orang tersangka, termasuk satu pelaku yang berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, menjelaskan bahwa salah satu tersangka berinisial DS merupakan residivis yang diduga terlibat dalam sedikitnya 19 peristiwa curanmor. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima unit sepeda motor, kunci jenis huruf Y, mata astag, serta helm yang diduga digunakan saat melakukan tindak pidana.
Selain itu, petugas juga mengungkap kasus serupa di wilayah Kecamatan Mangkubumi dengan mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan A. Dari kasus tersebut, diamankan satu unit sepeda motor jenis trail merek Yamaha beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Kapolres menegaskan bahwa Operasi Jaran Lodaya 2026 merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian dalam menekan angka kejahatan curanmor serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Kepada seluruh masyarakat, pihak kepolisian juga menghimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terpantau.
Catatan: Seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini dianggap tidak bersalah selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Redaksi Artha-News)
👁 Views: 0
Posting Komentar