Sekdes Onanrunggu Serahkan LPJ 2018 ke Kejari Samosir, Diduga Tanpa Tanda Tangan Bendahara
Table of Contents
ARTHA-NEWS.COM | SAMOSIR, 18 Juni 2026
Kategori: Pemerintahan Desa & Keuangan
Polemik pengelolaan keuangan Dana Desa Onanrunggu kembali menjadi sorotan. Hal ini bermula setelah warga menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Samosir terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2018, yang diduga memuat sejumlah rincian yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Sekretaris Desa Onanrunggu, Manotar Samosir, telah menyerahkan dokumen LPJ Tahun 2018 kepada Kejaksaan Negeri Samosir sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang disampaikan masyarakat.
Namun, warga yang memantau perkembangan kasus ini mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut. Diduga, LPJ yang diserahkan tidak dibubuhi tanda tangan dari Bendahara Desa.
Menurut pemahaman masyarakat, tanda tangan bendahara menjadi unsur penting dalam dokumen pertanggungjawaban keuangan desa. Sebab, bendahara merupakan pejabat yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung dalam pencatatan serta pengelolaan keuangan desa.
“Jika dugaan tersebut benar dan LPJ tidak ditandatangani bendahara, maka perlu diketahui bagaimana proses penyusunannya dan seberapa valid dokumen itu sebagai laporan pertanggungjawaban,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, laporan warga juga menyoroti sejumlah rincian dalam LPJ Tahun 2018 yang diduga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hal ini mendorong warga untuk meminta pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen dan penggunaan anggaran desa pada tahun tersebut.
Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Samosir dapat menangani perkara ini secara profesional, independen, dan transparan. Warga juga meminta agar setiap temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana desa yang bersumber dari keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Pemerintah Desa Onanrunggu maupun Kejaksaan Negeri Samosir belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya tanda tangan bendahara dalam dokumen LPJ Tahun Anggaran 2018 tersebut.
Sumber: Informasi dari warga dan pantauan perkembangan kasus
(NR. Sitohang)
👁 Views: 0
Post a Comment