Komisi III DPR RI Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara
Table of Contents
ARTHA‑NEWS.COM, JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah Koordinasi Penindakan Terpadu Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di sektor batu bara. Dukungan resmi ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., dalam pernyataan yang disebarkan pada 9 Juli 2026.
Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus ini harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan pihak yang terlibat. Meski demikian, proses hukum tetap wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menjamin hak pembelaan dan perlakuan yang adil bagi semua pihak yang menjadi tersangka.
“Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat guna memastikan setiap tahapan penegakan hukum berjalan secara akuntabel, sesuai peraturan perundang‑undangan, serta bebas dari campur tangan pihak mana pun. Hal ini dilakukan demi mewujudkan keadilan yang nyata dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen parlemen mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam yang diduga besar merugikan keuangan negara dan merampas hak kemaslahatan rakyat. Komisi III juga meminta agar hasil penyelidikan segera diungkapkan secara terbuka sepanjang tidak melanggar ketentuan kerahasiaan penyidikan.
Dukungan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa upaya memberantas praktik korupsi tidak akan berhenti, dan setiap pelanggaran hukum harus berani diselesaikan sampai ke akar‑akarnya.
Keterangan Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., saat menyampaikan pernyataan dukungan di ruang rapat DPR RI. (Foto: Unggahan resmi akun media sosial Dr. H. Habiburokhman / Artha‑News)
Sumber: Pernyataan resmi akun media sosial terverifikasi Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., 9 Juli 2026.
(Redaksi Artha‑News)
👁 Views: 0
Posting Komentar