Paripurna DPRD Cimahi Bahas Dua Agenda Strategis, Arah Pembangunan 2027 Mulai Disusun
Table of Contents
CIMAHI – Artha‑News.com, Rabu 15 Juli 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar rapat paripurna yang membahas dua agenda strategis utama dalam siklus pengelolaan keuangan sekaligus perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026.
Agenda utama yang dibahas meliputi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, dan dihadiri anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kota Cimahi. Berdasarkan daftar hadir Sekretariat DPRD, sebanyak 30 dari total 45 anggota telah hadir, sehingga kuorum rapat dinyatakan terpenuhi dan sah untuk dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar prosedur formalitas belaka, melainkan perwujudan tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
"Pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi instrumen sangat penting untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun berjalan," ujar Wahyu.
"Melalui tahapan ini kita dapat melihat sejauh mana pelaksanaan APBD telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi berharga guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya," tambahnya.
Selain evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, rapat ini juga menjadi awal penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah melalui pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut dinilai sangat strategis karena akan menjadi landasan utama penyusunan APBD 2027, mulai dari penentuan prioritas pembangunan, pemeliharaan kesehatan fiskal daerah, hingga penyelarasan program kerja dengan RPJMD serta kebijakan pembangunan nasional.
Sebelum dibawa ke sidang paripurna, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan penuh terhadap ketentuan perundang‑undangan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Wahyu mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk senantiasa menjaga semangat musyawarah mufakat dalam setiap tahapan pembahasan.
"Semoga seluruh proses ini berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang mampu mendorong laju pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Cimahi," pungkasnya.
Artha‑News: Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat
(Redaksi Artha‑News)
👁 Views: 0
Posting Komentar