AJGT & Pimpinan Redaksi Kecam Keras Intimidasi Wartawan Artha-News, Siap Kawal Hukum
Table of Contents
TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS – Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) dan Pimpinan Redaksi Artha-News secara bersamaan melontarkan kecaman keras terhadap dugaan tindakan intimidasi yang disertai perusakan kendaraan bermotor. Peristiwa ini dialami langsung oleh salah satu wartawan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik resmi, dan dinilai memuat unsur pidana berat yang serius serta mengancam kebebasan pers di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kejadian bermula ketika wartawan Artha-News berinisial MU bersama rekannya WN dari Lembaga LidikPro selesai melakukan kunjungan kerja dan peliputan mendalam di lokasi SDN Barangbang. Setelah menyelesaikan tugas dan kembali ke tempat parkir, sepeda motor milik MU ditemukan dalam kondisi rusak parah: spakbor patah dan kedua ban dikempeskan secara sengaja. Keadaan lokasi saat itu sepi, sehingga tidak ada saksi mata yang melihat pelaku secara langsung.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum AJGT, Arya Siloka, memberikan pernyataan tegas dan meminta kepolisian bertindak cepat.
"Perbuatan ini sangat tercela dan tidak terpuji. Jelas merupakan tindak pidana: perusakan barang milik orang lain sekaligus menghalangi-halangi kinerja pers yang sedang bertugas sah. Secara hukum, pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang Perusakan serta Pasal 18 UU Pers yang melarang hambatan kerja jurnalis, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 2 tahun penjara," tegas Arya Siloka di lokasi kejadian, Jumat (21/8/2026). AJGT pun menegaskan siap mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Artha-News yang dikenal luas di kalangan aktivis, LSM, tokoh agama, masyarakat luas dengan nama Arie Siadari (L. Siadari), memberikan reaksi yang sangat serius dan tidak akan tinggal diam. Beliau menegaskan peristiwa semacam ini tidak boleh ditoleransi sedikit pun dan wajib diselidiki secara mendalam tanpa pandang bulu.
"Jika penanganan di tingkat wilayah dirasa kurang maksimal atau berjalan lambat, kami berhak dan akan meminta Polda Jawa Barat turun tangan langsung untuk memastikan keadilan ditegakkan," ujar Siadari dengan tegas. Hingga saat ini, tim pimpinan redaksi telah berdiskusi secara intensif dan mendalam bersama penasihat hukum media Artha-News guna menyusun langkah hukum resmi. Pihaknya juga telah mengaktifkan seluruh jaringan informasi daerah serta tim investigasi internal untuk membantu mengungkap fakta di balik peristiwa ini, demi menjaga harkat, martabat dan kebebasan pers yang kini terancam serius.
Sebagai bukti awal yang sah, kerusakan kendaraan telah didokumentasikan lengkap melalui foto dan keterangan lokasi. Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku maupun motif utama belum diketahui secara pasti, namun tekanan publik dan persiapan langkah hukum terus diperkuat secara bertahap.
Tim Redaksi
Artha-News
"Analisis, Referensi Tajam, Handal, Akurat"
👁 Views: 0
Posting Komentar