Delegasi “Ruang Riung” di Banjar, Sinyal Kuat Kapolda Jabar soal Kedekatan Polri‑Warga
Table of Contents
BANJAR, ARTHA‑NEWS — Kamis malam, 27 Agustus 2026, kegiatan “Ruang Riung” berlangsung di wilayah Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Tampak sederhana dalam bentuk dialog, foto bersama, hingga pemasangan stiker, namun memiliki makna yang mendalam: pesan kehadiran yang nyata dan terukur. Kegiatan ini menegaskan bahwa delegasi bukan sekadar formalitas belaka.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., menindaklanjuti perintah langsung Kapolda Jawa Barat dengan menurunkan jajaran secara langsung ke tingkat kelurahan. Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Purwaharja, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, anggota Polres, Bhabinsa, Bhabinmas, serta elemen masyarakat luas. Langkah ini menunjukkan keinginan Polda Jabar agar arahan tidak terhenti hanya di tingkat polres.
Dengan menempatkan pejabat langsung ke lapangan, terkandung pesan kuat: “Komando harus sampai ke akar rumput”. Ini adalah pola komando berlapis yang diterapkan saat isu keamanan dan ketertiban masyarakat menuntut respons cepat serta pemerataan jangkauan.
Pembahasan berfokus pada Kamtibmas dan layanan nomor darurat 110 — bukan sekadar seremonial semata. Ruang ini terbuka bagi warga untuk menyampaikan keresahan secara langsung kepada pimpinan kepolisian setempat tanpa hambatan birokrasi. Dilakukan pula sosialisasi serta pemasangan stiker bertuliskan “ABA RAWAT JAWA BARAT 110” di ruang publik sebagai upaya memperpendek jarak antara warga yang butuh bantuan dengan respon cepat Polri. Di tengah dinamika sosial saat ini, media fisik seperti stiker terbukti tetap efektif: mudah dilihat dan mudah diingat.
Suasana mencerminkan “Susunan Kekeluargaan”, di mana pejabat, anggota, dan warga duduk berdampingan. Ini berfungsi sebagai sistem penyejuk; aparat hadir bukan semata‑mata sebagai penegak aturan, melainkan mitra dialog yang menumbuhkan kepercayaan. Hal terasa lebih bermakna karena digelar di lingkungan warga dan Poskamling pada malam hari, bukan di ruang tertutup.
Mengingat posisi geografis Kota Banjar yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, isu lintas wilayah seperti narkoba, gangguan kamtibmas, serta kecepatan tanggapan darurat menjadi fokus utama. Keterlibatan langsung Kasat Narkoba dan Kasat Samapta menegaskan adanya penekanan khusus pada dua sektor rawan tersebut.
“Ruang Riung” ini bertujuan menerjemahkan perintah Kapolda ke tingkat operasional secara nyata, melalui pertemuan tatap muka bukan sekadar surat atau apel. Sasaran utamanya terarah: mempererat sinergitas Polri bersama TNI dan masyarakat, serta menjaga layanan nomor 110 tetap terpelihara dan siap digunakan saat dibutuhkan. Agar efektif, pola ini perlu berjalan rutin dan berkelanjutan — bukan bersifat insidental saja. Warga telah berbicara; kini tinggal memastikan bagaimana tindak lanjut dari setiap masukan yang muncul.
(Rena Yusnita — Peliput Biro Artha‑News Kota Banjar)
Artha‑News: Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat
👁 Views: 0
Posting Komentar