... sisanya tetap ... Kisah Abah Sajidin, Lansia Pengayuh Becak di Tasikmalaya yang Luput dari Bansos

Kisah Abah Sajidin, Lansia Pengayuh Becak di Tasikmalaya yang Luput dari Bansos

Table of Contents
Lansia 80 Tahun di Tamansari Belum Terima Bansos, Keluarga Minta Perhatian Dinas Sosial & Pemkot Tasikmalaya
 
KOTA TASIKMALAYA, ARTHA‑NEWS — Seorang warga lanjut usia di wilayah Kota Tasikmalaya menyampaikan keluhan mendalam karena belum menerima bantuan sosial dari pemerintah. Program‑program ini sejatinya disusun sebagai perlindungan sosial utama guna meringankan beban ekonomi kelompok rentan, memenuhi kebutuhan dasar pangan, kesehatan, dan kelangsungan hidup, serta menjamin kesejahteraan warga yang tidak lagi produktif. Hal ini sejalan pula dengan semangat Program “Lansia Berdaya” yang digagas oleh BKKBN—bagian dari langkah cepat Kemendukbangga—yang bertujuan memastikan warga lanjut usia tetap hidup sehat, aktif, dan bermakna dalam pembangunan.
 
Berdasarkan dokumen kependudukan yang sah, warga tersebut bernama Sajidin (80 tahun), berdomisili lengkap di wilayah Kampung Selaawi, RT/RW 004/008, Kelurahan Mugarsari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Sehari‑hari, ia tercatat bekerja sebagai buruh harian lepas.
 
Hingga Rabu (26/8/2026), ia mengaku belum pernah sama sekali menerima alokasi bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun perlindungan khusus bagi lansia/jompo.
 
Saat dikonfirmasi awak media, anak kandungnya yang berinisial IP membenarkan kondisi ayahnya secara rinci.
 
“Sejauh ini Bapak belum mendapatkan bansos, padahal pengurus sudah datang mendata. Bapak sudah berusia 80 tahun, namun sehari‑hari masih berusaha kuat mengayuh becak. Bahkan sering tidur di mana saja, termasuk di atas becaknya, karena jarang pulang ke rumah,” jelas IP dengan haru pada Rabu, 26 Agustus 2026.
 
Saat ini Abah Sajidin tinggal menumpang di kediaman anaknya dengan kondisi ekonomi yang tergolong kurang mampu. Menyaksikan kenyataan ini, keluarga beserta warga sekitar meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Sosial, jajaran Kelurahan maupun Kecamatan, segera melakukan pendataan ulang yang selektif, teliti, dan transparan.
 
“Kami mohon kepada pihak RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Pendamping Sosial hingga Dinas Sosial dan Pemkot Tasikmalaya untuk memverifikasi kembali dan mendata warga yang benar‑benar layak serta harus diprioritaskan,” tegasnya. Hal ini sangat penting agar warga lanjut usia benar‑benar terlindungi, mandiri, dan terlibat sebagaimana prinsip kesejahteraan yang diharapkan.
 
Keluarga berharap Abah Sajidin segera dimasukkan dalam prioritas penerima manfaat, mengingat usianya sudah tidak lagi produktif serta kondisi fisiknya yang sangat rentan.
 
Pelapor: Ari Arya Siloka
Artha‑News – Analisis, Referensi, Tajam, Handal, Akurat
👁 Views: 0

Posting Komentar