Konsultasi Hukum Tanpa Biaya: Pos Aduan Rakyat PDI Perjuangan Cimahi Resmi Melayani Masyarakat
Table of Contents
CIMAHI, ARTHA-NEWS — DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi secara resmi mengukuhkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) untuk masa bakti 2025–2030, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPC, Pranjani Harianto LBN Radja, S.H., M.H., dan dihadiri sekitar 90 peserta yang terdiri dari pengurus partai, kader tingkat RW, serta berbagai tamu undangan dari kalangan masyarakat luas. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen partai dalam memperkuat peran pelayanan serta perlindungan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam momen penting tersebut, dibuka pula secara resmi Pos Aduan Rakyat serta layanan konsultasi hukum gratis yang terbuka bagi seluruh warga Kota Cimahi tanpa terkecuali. Cakupan pelayanan yang disediakan meliputi pemberian nasihat hukum, pendampingan yang memadai, hingga penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Bidang Advokasi Umum, BBHAR akan merespons beragam persoalan hukum yang kerap dihadapi oleh warga, mencakup bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan Disdukcapil.
Hal ini merupakan wujud nyata kolaborasi yang terjalin erat antara pengurus partai, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Cimahi, dan jajaran lengkap BBHAR. Diharapkan, akses masyarakat terhadap informasi serta pendampingan hukum dapat semakin terbuka lebar dan terjangkau.
Berikut struktur lengkap pengurus BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi masa bakti 2025–2030:
PENGARAH: Agung Yudaswara, S.T.; Pranjani Harianto LBN Radja, S.H., M.H.; Freddy Siagian
PENANGGUNG JAWAB: Edwin Bayu Paonganan, S.H., M.H.; Ilyasa Remsa Primera, S.Par.
KEPALA: Rizkia Apriadi, S.H.
SEKRETARIS: Yosua Putra Pratama, S.I.P.
BENDAHARA: Norton Valarian, S.H.
BIDANG-BIDANG:
- Advokasi Umum: Satya Mangapul Pasaribu, S.H. (Wakil); Take Carvallo Johannes AS (Anggota)
- Hubungan Antar Lembaga: Alfredo Febrian Munthe (Wakil); Zaidan Nabil Razaan (Anggota)
- Pemilu/Pemilukada: Akhif Arrohman Sagi, S.I.P. (Wakil); Muhammad Rizky (Anggota)
- Kajian Hukum & Paralegal: Natasya Supriyatna, S.H. (Wakil); Oscar Cevin, S.H. (Anggota)
- Keamanan Siber & Komunikasi Publik: Yesa Hendrawan, S.H. (Wakil); Mahesa Wahyu Arya Ramadhan (Anggota)
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi menegaskan tekad yang kuat untuk memperkuat peran advokasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
BBHAR diharapkan menjadi wadah pengaduan yang responsif sekaligus menjadi jembatan kokoh bagi warga dalam memperoleh layanan hukum yang berkeadilan. Khususnya Pos Aduan Rakyat, diharapkan dapat menjangkau warga yang membutuhkan dukungan namun memiliki keterbatasan akses maupun kemampuan ekonomi.
"Gotong Royong, Hanya Untuk Rakyat."
---
👁 Views: 0
Posting Komentar