... sisanya tetap ... Pemkot Tasikmalaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Dadaha, Fokus Wujudkan 4 Poin Utama

Pemkot Tasikmalaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Dadaha, Fokus Wujudkan 4 Poin Utama

Table of Contents
 TASIKMALAYA KOTA, ARTHA-NEWS – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur strategis kawasan Dadaha. Kebijakan ini diambil berdasarkan arahan Bidang Perhubungan serta hasil pemantauan langsung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lapangan, dengan melibatkan Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) demi hasil yang optimal.
 
Secara garis besar, ada 4 poin utama yang menjadi target realisasi melalui pengaturan ulang arus kendaraan ini:
 
1. Mengurai Kemacetan dan Melancarkan Arus Lalu Lintas
Rekayasa dilakukan untuk menyusun kembali pola pergerakan kendaraan di kawasan Dadaha yang merupakan pusat keramaian dan kegiatan pemerintahan, sehingga arus berjalan lebih lancar dan tidak menumpuk.
 
2. Menjamin Keamanan, Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan
Penataan jalur ditargetkan untuk menekan angka potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara maupun pejalan kaki yang beraktivitas di wilayah tersebut.
 
3. Mendukung Penataan Kawasan dan Infrastruktur
Melalui sinergi Dinas PUTR dan Dinas Perhubungan, langkah ini menjadi program strategis yang terintegrasi dengan rencana pengembangan wilayah, termasuk penyediaan fasilitas penunjang seperti zona turun-naik penumpang (drop zone) yang tertata rapi.
 
4. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Mobilitas Masyarakat
Dengan jalan yang lebih teratur, diharapkan distribusi barang dan mobilitas warga menjadi lebih efisien, yang pada gilirannya turut memperkuat roda perekonomian daerah.
 
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Seksi Trantibum dan Tranmas Satpol PP, Sandi Afriadi Sugih, S.Sos., membenarkan pelaksanaan kebijakan tersebut.
 
"Jalur Dadaha merupakan tujuan program pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas, serta menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan," tegasnya.
 
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mewujudkan kondisi lalu lintas di jalur Dadaha yang Lancar, Aman, dan Tertib, sekaligus mendukung penataan kawasan agar menjadi tempat yang nyaman bagi kegiatan pemerintahan maupun masyarakat luas.

Laporan: Ari Arya Siloka
Artha-News
"Analisis, Referensi Tajam, Handal, Akurat"

👁 Views: 0

Posting Komentar