... sisanya tetap ... Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp. 71 Miliar Lebih

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp. 71 Miliar Lebih

Table of Contents
SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, pada Senin (07/09/2026).
 
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, Komandan Satuan Intelijen Polres Samosir, Donal P. Sitanggang, Pembantu Bupati Samosir, T. Siringo-Ringo, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya.
 
Dalam nota pengantarnya, Bupati Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa penyusunan P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 37 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026.
 
Perubahan RKPD merupakan penyempurnaan terhadap kebijakan, strategi, dan prioritas program pembangunan yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2025–2029, dengan visi "Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan."
 
"Perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 juga sebagai penyelarasan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat," kata Bupati Vandiko T. Gultom.
 
Pendapatan Daerah Bertambah Rp71 Miliar Lebih
 
Bupati menjelaskan bahwa dalam perubahan tersebut terdapat peningkatan proyeksi pendapatan daerah. Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp777 miliar lebih, meningkat menjadi Rp848 miliar lebih, atau bertambah sekitar Rp71 miliar lebih.
 
Menurut Bupati Vandiko, perubahan kebijakan anggaran tersebut disusun dengan tetap memperhatikan target dan indikator makro pembangunan daerah. Adapun indikator makro yang ditetapkan dalam P-RKPD Tahun 2026 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32–5,64 persen, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita sebesar Rp57,49 juta, kontribusi PDRB Kabupaten sebesar 0,53 persen, serta angka kemiskinan sebesar 10,49–10,01 persen.
 
Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 0,79–0,73 persen, Gini Rasio 0,236–0,234 poin, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,31–76,47. Untuk sektor lingkungan, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca ditargetkan sebesar 146.668,73 ton CO₂eq, sementara Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ditargetkan mencapai 77,55 poin.
 
Pembahasan & Target Penyelesaian P-APBD
 
Bupati Vandiko T. Gultom berharap pembahasan dapat berjalan dengan semangat kerja sama yang baik dan konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir, sehingga seluruh tahapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat diselesaikan tepat waktu.
 
"Kami harapkan Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini mendapat saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Samosir dengan semangat kerja sama yang baik dan konstruktif sehingga bisa disepakati. Kiranya untuk penetapan Perubahan APBD Tahun 2026 dapat kita laksanakan tepat waktu, tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran," ungkap Vandiko.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, mengatakan bahwa secara umum perubahan anggaran Tahun 2026 merupakan koreksi terhadap perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan anggaran sebelumnya.
 
"Kami berharap dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan penyesuaian dan penyelarasan, sehingga dengan sisa waktu yang ada mampu mewujudkan harapan masyarakat Samosir," ujar Nasip Simbolon.
 
Nasip menambahkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Samosir akan melakukan pembahasan terhadap program-program prioritas daerah untuk memastikan kebijakan anggaran yang disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat. "Untuk mengkaji program prioritas daerah akan dilaksanakan pembahasan antara DPRD dan Pemkab Samosir," katanya.
 
(NR. Sitohang — Staf Redaksi Artha-News)
 
Artha-News: Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat
👁 Views: 0

Posting Komentar