... sisanya tetap ... Dampingi Warga Onanrunggu, Sejumlah Jurnalis Pertanyakan LPJ 2018 ke Kejari Samosir

Dampingi Warga Onanrunggu, Sejumlah Jurnalis Pertanyakan LPJ 2018 ke Kejari Samosir

Table of Contents
SAMOSIR (01/09/2026) – Artha‑News.com – Sejumlah warga Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, didampingi beberapa jurnalis, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Selasa (1/9/2026). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan permasalahan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Onanrunggu tahun anggaran 2018.
 
Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan warga kepada pihak Kejari Samosir pada 8 Mei 2026. Di dalam dokumen itu, warga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam LPJ tahun 2018 yang berkaitan erat dengan pengelolaan pemerintahan serta pengelolaan keuangan Desa Onanrunggu.
 
Melihat beberapa bulan berlalu tanpa kejelasan memadai, warga bersama sejumlah jurnalis kembali hadir untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan laporan tersebut berjalan di lingkungan Kejari Samosir.
 
Pertanyaan warga diterima secara langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Samosir, J. Karokaro. Dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditangani sepenuhnya sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
 
"Kami akan menangani dan memprosesnya secara profesional. Memang ada beberapa halangan dan kesibukan, tetapi kami pastikan akan menangani kasus ini secara profesional," ujar J. Karokaro.
 
Pernyataan tersebut disambut baik oleh warga dan para jurnalis yang mendampingi. Mereka berharap proses penanganan tidak berhenti hanya pada tahap penerimaan pengaduan, melainkan dapat ditindaklanjuti secara transparan sejalan dengan fakta serta bukti yang ditemukan di lapangan.
 
Warga juga berharap Kejari Samosir dapat bekerja secara independen dan profesional dalam menelusuri dugaan persoalan LPJ tersebut. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar ditindak tegas sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
 
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar menyangkut catatan masa lalu, melainkan juga berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pemerintahan desa serta penggunaan uang negara.
 
"Kami berharap Kejari Samosir berani dan tegas mengungkap persoalan ini berdasarkan fakta dan bukti. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja pemeriksaan," tegas salah satu warga.
 
Masyarakat menilai keterbukaan dan ketegasan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, terlebih laporan sudah disampaikan sejak Mei 2026. Warga bersama jurnalis menyatakan akan terus mengawal perkembangan hingga kejelasan tercapai.
 
Kini bola berada di tangan Kejari Samosir: apakah dugaan persoalan LPJ 2018 tersebut akan menemukan titik terang, atau kembali menjadi laporan yang menunggu tanpa kepastian?
 
(NR. Sitohang)
 Artha-news-Analisis-Referensi-Tajam-Handal-Akurat-
👁 Views: 0

Posting Komentar