Lantik 18 Pejabat Baru, Pj Wali Kota Cimahi Tegaskan Bebas Jual Beli Jabatan
Table of Contents
CIMAHI, ARTHA-NEWS.COM — Pemerintah Kota Cimahi resmi melantik 18 pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi pada Jumat, 4 September 2026. Agenda yang berlangsung di Aula Gedung A Pemkot Cimahi ini mencakup pelantikan satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi.
Satu-satunya pejabat tinggi pratama yang dilantik adalah Rully Sulfanorida, S.T., M.M., yang dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
Proses pengisian jabatan tersebut melalui seleksi terbuka yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 27 Juli 2026 dan telah mendapat persetujuan serta rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara 17 pejabat lainnya ditempatkan dalam berbagai posisi fungsional di perangkat daerah lingkungan Pemkot Cimahi.
Rotasi Cegah Kejenuhan dan Dorong Inovasi ASN Cimahi
Dalam arahannya, pimpinan Pemkot Cimahi menyatakan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan dinamika organisasi yang wajar dan diperlukan guna menjaga produktivitas serta menghadirkan perspektif baru dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
"Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan, serta proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan melalui sudut pandang terbaru," ujarnya.
Para pejabat baru yang telah diambil sumpah jabatan diminta untuk terus menjaga integritas, bekerja jujur, profesional, dan selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khusus bagi pejabat fungsional, pemerintah mendorong agar mereka terus mengembangkan kompetensi dan memanfaatkan keahliannya secara optimal di lapangan.
Tantangan Strategis untuk Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi yang Baru
Perhatian khusus diberikan kepada Kepala Disdagkoperin yang baru dilantik. Dinas tersebut dinilai memiliki posisi yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan sektor perdagangan, koperasi, dan UMKM, serta didukung oleh tiga UPTD krusial, yaitu Technopark, Pasar, dan Metrologi Legal.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang dinamis, pejabat baru dituntut untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, melahirkan berbagai inovasi program, serta membangun kolaborasi lintas sektor demi penguatan perekonomian masyarakat Kota Cimahi.
Pemerintah Kota Cimahi juga menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan ini dilakukan melalui sistem merit dan prosedur penilaian yang ketat. Pihaknya menepis isu adanya praktik jual beli jabatan dan menegaskan bahwa posisi ini murni hasil penilaian kinerja yang objektif.
"Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra masyarakat terhadap ASN. Ingat, melayani masyarakat bukan sekadar tugas, melainkan prioritas utama," tegasnya menutup arahan.
(Ari M)
Artha-news-Analisis-Referensi-Tajam-Handal-Akurat-
👁 Views: 0
Posting Komentar