Pemegang KKS di Cibeureum Tasikmalaya Keluhkan Bansos Gagal Transaksi Tanpa Kejelasan
Table of Contents
TASIKMALAYA KOTA, ARTHA-NEWS.COM — Pemerintah pusat terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Dinas Sosial untuk membantu masyarakat di bawah garis kemiskinan. Namun di lapangan, sejumlah warga penerima manfaat justru kebingungan karena bantuan mereka tak kunjung cair.
Salah satu keluhan datang dari pasangan lansia, Abdul Kohar (76) dan Hasanah (67), warga Kampung Sukamaju RT 01/RW 06, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) desil 4, mereka mengaku hanya menerima satu kali pencairan sejak awal 2025 hingga September 2026 ini.
"Tahun 2024 kami dapat dua kali, tahun 2025 cuma satu kali, dan masuk tahun 2026 ini tidak ada sama sekali. Pas ditanya ke pihak terkait, jawabannya cuma gagal transaksi," ujar Hasanah saat dikonfirmasi Artha News, Senin (7/9/2026).
Dinsos Kota Tasikmalaya Belum Beri Penjelasan Rinci
Hal senada disampaikan oleh Abdul Kohar. Ia mengaku sudah mendatangi langsung kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya untuk meminta kejelasan. Sayangnya, jawaban yang ia terima dinilai kurang memuaskan.
"Kami bingung dengan sistemnya. Sudah mendatangi Dinsos tapi tidak ada penjelasan rinci. Hanya dibilang gagal transaksi, titik. Sampai sekarang tidak ada kejelasan," ungkap Abdul Kohar dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi atau respons mendalam terkait kasus yang dialami keluarga lansia tersebut.
Secara umum, status "gagal transaksi" pada sistem bansos biasanya terjadi akibat beberapa faktor teknis. Di antaranya adalah data penerima yang tidak padan di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kartu KKS rusak, rekening bank penyalur bermasalah, atau adanya hasil verifikasi ulang yang membuat nama penerima dicoret dari daftar pencairan.
Warga Desak Evaluasi dan Pengecekan SIKS-NG
Keluarga Abdul Kohar dan Hasanah sangat berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Dinas Sosial, segera memberikan solusi konkret atas masalah ini. Mereka meminta hak mereka sebagai warga miskin tetap dipenuhi.
"Kami masih memegang KKS dan masuk kategori desil 4. Kami hanya menuntut hak kami. Tolong dievaluasi, jangan dibiarkan menggantung seperti ini," pungkas Abdul Kohar.
Warga berharap pihak kelurahan setempat beserta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dapat bergerak cepat membantu memfasilitasi pengecekan data melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Langkah ini penting agar status kepesertaan bisa dipastikan secara akurat dan hak warga miskin tidak hilang begitu saja.
Jurnalis: Ari Arya Siloka
Editor: —
Artha-News: Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat
👁 Views: 0
Posting Komentar