... sisanya tetap ... Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 7 Agustus di Banjar, Polisi Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 7 Agustus di Banjar, Polisi Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Table of Contents
KOTA BANJAR, ARTHA-NEWS — Polres Banjar bersama Kejaksaan Negeri Kota Banjar menggelar rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 7 Agustus 2026 lalu. Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan dihadiri oleh saksi-saksi serta keluarga korban pada Senin, 7 September 2026.
 
Dalam keterangannya, petugas kepolisian menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke penuntut umum.
 
"Pada hari ini kita laksanakan kegiatan rekonstruksi bersama dengan Kejaksaan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan yang kami lakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada tanggal 7 Agustus yang lalu," ujar petugas di lokasi.
 
Hasil Rekonstruksi Polres Banjar: Terungkap Unsur Perencanaan
 
Dari kegiatan rekonstruksi yang awalnya dijadwalkan memperagakan 39 adegan, dalam pelaksanaannya bertambah menjadi 49 adegan. Salah satu poin paling krusial yang terungkap di lapangan adalah adanya indikasi kuat mengenai unsur perencanaan dari pihak tersangka sebelum melancarkan aksinya.
 
"Dari hasil rekonstruksi tadi, memperjelas lagi bahwasanya memang dalam perkara pembunuhan ini ada perencanaan. Tadi di rumah tersangka sempat mengasah pisau kemudian ada saksi yang melihat. Itu membuktikan bahwasanya sebelum tersangka mendatangi TKP dan bertemu korban, sudah ada perencanaan terlebih dahulu," jelasnya.
 
Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan terkait kondisi fisik dan kesadaran tersangka saat melakukan aksi keji tersebut. Petugas memastikan bahwa tersangka melakukan perbuatannya secara sadar.
 
"Tersangka tidak dalam posisi mabuk. Karena kami tidak melakukan penyidikan tentang mabuknya, tetapi ini terkait dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain," tambahnya.
 
Adegan Terakhir Kasus Pembunuhan dan Kelanjutan Proses Hukum
 
Dalam rekonstruksi yang berjalan kondusif tersebut, adegan terakhir yang diperagakan oleh para saksi dan pemeran pengganti adalah momen krusial pasca-kejadian utama, yakni ketika pihak keluarga pertama kali menemukan tubuh korban.
 
"Untuk akhir adegan tadi adalah saat istrinya menemukan suaminya dalam kondisi setelah kejadian," tutur petugas.
 
Pihak kepolisian memastikan tidak ada temuan fakta baru yang signifikan secara hukum dalam rekonstruksi ini. Agenda ini murni ditujukan untuk meyakinkan jaksa penuntut serta memperkuat keabsahan alat bukti terkait rangkaian perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.
 
Setelah seluruh rangkaian adegan selesai diperagakan, penyidik Satreskrim Polres Banjar akan segera menyelesaikan penyusunan berkas perkara untuk dikoordinasikan lebih lanjut ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
 
"Kami akan segera menyelesaikan perkara ini. Mohon doanya agar semua prosesnya bisa segera selesai dengan lancar," pungkasnya.
 
(Rena Yusnita — Kepala Biro Artha-News Kota Banjar)
👁 Views: 0

Posting Komentar