CIMAHI – Di tengah masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) tahun ajaran 2025/2026,sejumlah orang tua di Kota Cimahi dibuat resah akibat sistem online yang sempat mengalami kendala teknis.
Beberapa siswa yang semula dinyatakan lolos,tiba-tiba dinyatakan tidak masuk. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan kesiapan sistem penerimaan murid baru di wilayah tersebut.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi yang membidangi pendidikan, Sopyan Syech Abdul Sani Haeruman, angkat bicara. Ia menegaskan DPRD tetap menghormati seluruh mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan.
“Itu sudah ada aturannya,sudah ada mekanismenya, pendaftarannya sampai ditetapkan masuk ke sekolah-sekolah,terutama di SMP Negeri,” ujar Sopyan kepada wartawan saat ditemui di Jalan Kartini, Baros,Cimahi Tengah,Rabu (25/6/2025).
Namun,Sopyan tak menampik adanya persoalan dalam sistem SPMB berbasis online yang digunakan tahun ini.Ia menyebutkan bahwa gangguan terjadi akibat keterbatasan fasilitas teknologi informasi, terutama pada sisi server yang belum memadai.
“Kalau tidak salah itu terjadi masalah di server. Kita belum punya server yang memadai. Namun,DPRD sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kendala tersebut.Yang jelas,tidak ada rekayasa.I ni murni masalah teknis,” tegasnya.
Sopyan menjelaskan,panitia SPMB dari Dinas Pendidikan telah melakukan verifikasi ulang terhadap data siswa yang terdampak. Bagi siswa yang seharusnya dinyatakan lolos, pihak panitia memastikan akan segera mengeluarkan surat penetapan ulang agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan siswa.
“Yang memang dinyatakan harusnya lulus itu dicek lagi oleh panitia SPMB. Dinas Pendidikan juga sudah memberikan klarifikasi.Kalau memang sudah masuk, insya Allah nanti ada surat lagi yang menetapkan mereka masuk,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses seleksi telah dijalankan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi. Tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk dalam penerimaan siswa di sekolah favorit seperti SMP Negeri 1 Cimahi.
“Kami dari DPRD Kota Cimahi tetap memberikan substansi aturan penerimaan murid baru.Kami normatif, sehingga siapa pun anak yang masuk ke SMP Negeri itu betul-betul dari sisi nilai dan persyaratan. Tidak ada intervensi,” tegasnya.
Sopyan menambahkan,prinsip normatif ini juga berlaku bagi penerimaan siswa di tingkat sekolah dasar (SD).Ia memastikan proses seleksi berlangsung adil demi melahirkan generasi berkualitas.
“Artinya normatif,seadil-adilnya. Sehingga lahir putra-putri terbaik yang berkualitas dan betul-betul masuk secara benar dan adil. Termasuk SD, ya,”pungkasnya.
Dalam suasana SPMB yang kerap menimbulkan ketegangan dan keluhan dari masyarakat,komitmen untuk menjaga integritas proses menjadi sorotan penting.
Sopyan menegaskan,baik eksekutif maupun legislatif bersatu dalam menjaga kredibilitas sistem penerimaan murid baru di Kota Cimahi.
“Kami betul-betul menjaga integritas SPMB tahun ini,dan seluruh stakeholder menghormati fakta integritas yang sudah ditetapkan,” tutupnya.
Sebelumnya,diberitakan adanya peristiwa ini memantik kegelisahan dan rasa kecewa di tengah para orang tua serta calon peserta didik yang terdampak.
Salah satu kasus mencolok dialami salah satu calon pelajar yang mendaftar ke SMP Negeri 2 Cimahi melalui jalur prestasi. Saat pengumuman hasil seleksi dirilis pada sore hari,namanya sudah tercantum sebagai salah satu siswa yang diterima.
Namun situasi berubah tak terduga. Pada malam harinya,status penerimaan siswa tersebut cukup mendadak berganti menjadi tidak lolos seleksi.
“Ya jelas kecewa,awalnya sudah dinyatakan lolos tapi setelah dicek kembali ternyata tidak diterima. Aneh juga, padahal proses SPMB ini katanya berbasis online,” ujar Galih, saudaranya,saat dikonfirmasi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar