BPBD Pemkab Tasikmalaya Klarifikasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Rp. 1,8 M Untuk Jasa Tenaga Penanganan Bencana T.A 2025 Telah Dilakukan, Dokumen Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tersedia.

Table of Contents
Tasikmalaya Kab. Artha-news.com- Senin, (02/02/2026) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tasikmalaya kepada Artha-news.com telah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan adanya Dugaan Ketidaktertiban Laporan Pertanggungjawaban; 1,8 Miliar Jasa Tenaga Penanganan Bencana BPBD Pemkab Tasikmalaya T.A 2025 

Abdul Azis Riswandi, S.Kep, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Bidang PK)  menyatakan bahwa pertanggungjawaban anggaran tersebut telah dilakukan dengan baik dan didukung oleh dokumen laporan pelaksanaan kegiatan yang lengkap.

"Kami telah melakukan pertanggungjawaban anggaran jasa tenaga penanganan bencana dengan transparan dan akuntabel. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Pertanggungjawaban anggaran ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di BPBD Pemkab Tasikmalaya. Dengan demikian, masyarakat dapat yakin bahwa anggaran yang digunakan untuk penanganan bencana telah digunakan dengan efektif dan efisien.

"Pengelolaan anggaran jasa tenaga penanganan bencana telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami telah melakukan pencatatan dan pelaporan yang akurat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan tujuan," jelasnya 

Bidang PK BPBD juga menambahkan bahwa pertanggungjawaban anggaran ini merupakan bagian dari upaya BPBD Pemkab Tasikmalaya untuk meningkatkan kualitas penanganan bencana di wilayahnya. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami dalam menghadapi bencana, serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan, informasi yang utuh tentang edukasi,sosialisasi mitigasi,pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ketika bencana terjadi  serta  perlindungan untuk masyarakat", tambahnya

Kepada Artha-news BPBD Kab Tasikmalaya menegaskan komitmennya, selain pertanggungjawaban secara administrasi juga terus meningkatkan kualitas dari mulai Pra bencana, saat terjadi Bencana hingga Paska Bencana pada wilayah kerja pusdalops di 351 Desa dan 39 Kecamatan  di Kabupaten Tasikmalaya, 

" Dipastikan bahwa Masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dalam menghadapi bencana baik pra maupun paska kejadian bencana.
Karena masalah kebencanaan adalah masalah kita bersama ada yang di sebut dengan Kolaborasi Pentahelik yang di dalamnya ada Pemerintah,Masyarakat,Akademisi,Pelaku usaha dan Media", Pungkasnya

(Mat/Ari)
👁 Views: 0

Post a Comment