Tegas! Wali Kota Cimahi Ancam Potong TPP ASN Malas Kerja, Apel Perdana Ramadan Jadi Penegasan Keras
Table of Contents
Cimahi | artha-news.com| – Wali Kota Cimahi Letkol (Purn.) Ngatiyana menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Cimahi dalam menegakkan disiplin dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi perdana di bulan suci Ramadan 1447 H di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/2/2026).
Apel tersebut menjadi momentum awal puasa—yang dimulai sejak 19 Februari 2026—sekaligus penegasan sikap tegas pemerintah daerah terhadap kedisiplinan pegawai. Ngatiyana menekankan bahwa ASN bukan hanya pelaksana tugas administratif, melainkan pelayan publik yang harus menjunjung tinggi profesionalisme.
“Kita adalah pelayan masyarakat. Disiplin, integritas, dan profesionalisme bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Ngatiyana di hadapan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta ratusan ASN yang hadir.
Ia mengingatkan agar nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak sekadar slogan, melainkan menjadi landasan nyata dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan. Penguatan disiplin, menurutnya, menjadi kunci utama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.
Sebagai langkah konkret, sejak awal Februari 2026 Pemkot Cimahi telah menerapkan aplikasi SI CAKAP (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif). Aplikasi ini berfungsi sebagai alat ukur kinerja sekaligus penegakan disiplin yang berdampak langsung pada besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Siapa pun yang tidak menunjukkan kinerja dan produktivitas yang baik akan berdampak pada penghasilannya. Ini bukan sekadar peringatan, tetapi akan ditegakkan secara konsisten,” ujar Ngatiyana.
Untuk menunjukkan keseriusan, ia memaparkan data penindakan disiplin ASN sepanjang tahun 2025. Tercatat enam ASN dijatuhi sanksi dengan berbagai tingkatan, termasuk satu kasus pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena pelanggaran jam kerja selama 10 hari berturut-turut, dua teguran lisan, satu pembebasan jabatan selama satu tahun, satu penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, serta satu pernyataan tidak puas secara tertulis terkait pelanggaran integritas dan keteladanan.
Memasuki 2026, Tim Disiplin Kota Cimahi sedang memproses tujuh dugaan pelanggaran disiplin ASN. Wali Kota meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) serta tim terkait menindaklanjuti kasus-kasus tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Kita sepakat menegakkan regulasi bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Tidak boleh ada pembiaran atau toleransi terhadap pelanggaran,” katanya.
Ngatiyana juga meminta para pimpinan perangkat daerah aktif mengawasi dan membina kedisiplinan di unit kerjanya masing-masing. Kepemimpinan tegas dan konsisten dinilai menjadi faktor penting membangun budaya kerja berintegritas.
Menjelang Ramadan, ia mengajak seluruh ASN menjadikan bulan suci sebagai ruang refleksi dan penguatan komitmen. Nilai-nilai spiritual diharapkan memperkuat integritas dan kedisiplinan dalam melayani masyarakat.
“Ramadan harus menjadi pengingat untuk bekerja lebih baik, lebih jujur, dan lebih bertanggung jawab,” pungkasnya.
Apel pagi tersebut menjadi penegasan bahwa Pemkot Cimahi akan terus memperkuat budaya disiplin dan kinerja tinggi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik terbaik.
👁 Views: 0
Post a Comment