Pelaku Pencurian Laptop dan HP Milik Santri Ponpes Daarut Taqwa Diamankan Polisi
Table of Contents
Kota Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya Kota melalui unit reskrim Polsek Tamansari berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian yang menyasar barang milik enam orang santri di Asrama Putri Pondok Pesantren Daarut Taqwa, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Kamis (12/03/2026).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Her (42) warga Kota Cimahi dan DHB (42) warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Keduanya diduga melakukan pencurian 2 unit laptop dan 4 unit handphone milik santri putri di lingkungan asrama Pondok Pesantren Daarut Taqwa.
Sebelumnya pada Rabu (11/03/2026),salah satu korban bernama Gina, seorang mahasiswi warga Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan kejadian kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian. Barang-barang tersebut diketahui hilang dari asrama putri Ponpes Daarut Taqwa yang berlokasi di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota AKP Nuraeni membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Benar, dua orang pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Unit Reskrim Polsek Tamansari dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Alhamdulillah kasus ini dapat cepat terungkap berkat laporan cepat dari warga. Ini juga merupakan bukti respons cepat personel kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pasalnya, sebelumnya terdapat keresahan warga di sekitar lokasi kejadian karena sering terjadi kasus pencurian serupa.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak kriminal kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Saat ini kasusnya masih kami dalami dan kembangkan. Kedua pelaku sedang menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya.
👁 Views: 0

Post a Comment