Seminar Naskah Akademik Empat Raperda Inisiatif Tahun 2026 Resmi di gelar DPRD Pangandaran
Table of Contents
Artha-news.com I Pangandaran
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Seminar Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tahun 2026. Yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran Jalan raya parigi, pada Kamis (12/03/2026) .
Adapun Kegiatan ini di gelar , bertujuan untuk membahas serta memperoleh masukan terhadap empat Raperda inisiatif DPRD yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan Daerah.
Empat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Raperda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Hadir dalam acara Seminar ini berbagai unsur pemerintah daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, para staf ahli bupati, para asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran.
Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh para camat se-Kabupaten Pangandaran, Bagian Hukum Setda Kabupaten Pangandaran, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pangandaran.
Sementara, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan menyampaikan, bahwa seminar ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar memiliki dasar akademik yang kuat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.
Melalui seminar ini diharapkan dapat memperoleh berbagai masukan dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan terkait guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum dibahas lebih lanjut dalam tahapan Legislasi di DPRD , Ujarnya .
Iwan menambahkan , dengan adanya pembahasan naskah akademik tersebut, DPRD Kabupaten Pangandaran menargetkan empat Raperda inisiatif ini dapat menjadi regulasi yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan ketertiban masyarakat, penguatan peran BUMD, serta pemberdayaan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Pangandaran, "ujarnya.
(UG ) .
👁 Views: 0

Post a Comment