👁️ Total Tayangan: 271.058

Seminar Naskah Akademik Empat Raperda Inisiatif Tahun 2026 Resmi di gelar DPRD Pangandaran

Table of Contents

PANGANDARAN – Artha‑News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan seminar naskah akademik sekaligus rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif lembaga legislatif setempat untuk tahun anggaran 2026. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalan Raya Parigi, pada Kamis (12/03/2026).
 
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama mengkaji mendalam serta memperoleh beragam masukan dan saran konstruktif terhadap empat rancangan peraturan daerah tersebut. Hasil kajian ini nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran, bermanfaat luas, dan sesuai peraturan perundang‑undangan yang lebih tinggi.
 
Keempat rancangan peraturan daerah yang dikaji secara rinci meliputi:
 
1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD;
2. Pengaturan kelembagaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
3. Ketentuan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan keamanan dan hak masyarakat;
4. Kebijakan pemberdayaan koperasi beserta usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah kabupaten.
 
Hadir dalam kegiatan ini berbagai unsur pemangku kepentingan daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, para staf ahli Bupati, para asisten di lingkungan Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Turut hadir pula para Camat se‑Kabupaten Pangandaran, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Perekonomian di lingkungan Pemerintah Daerah.
 
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, menjelaskan bahwa tahap seminar ini merupakan langkah sangat penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar memiliki landasan akademik yang kuat, berimbang, serta benar‑benar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan perkembangan kondisi daerah saat ini.
 
“Melalui diskusi terbuka ini kami berharap memperoleh beragam masukan berharga dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait, guna menyempurnakan substansi rancangan peraturan sebelum dibahas lebih lanjut ke tahap legislasi resmi di lingkungan DPRD,” ujar Iwan.
 
Lebih lanjut ia menambahkan, DPRD Kabupaten Pangandaran menargetkan keempat rancangan ini nantinya menjadi peraturan daerah yang efektif dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat peran perusahaan milik daerah, menjaga ketertiban umum, serta mendorong kemajuan ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi dan usaha mikro.
 
(UG / Tim Redaksi Artha‑News)
👁 Views: 0

Posting Komentar