Kepala Desa Karangpawitan Di duga Lakukan Pungli Untuk Penandatanganan Berkas Pembuatan SPPT

Table of Contents
WWw.ARTHA - NEWS.Com I Pangandaran - Warga Desa Karangpawitan mengeluhkan adanya praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa setempat, Saryono. Dugaan pungli ini mencuat setelah salah seorang warga, inisial HN, menyampaikan pengalamannya saat mengurus berkas/warkah untuk pembuatan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tanah senin 14 April 2026.

HN menjelaskan bahwa saya membawa lima berkas/warkah untuk ditandatangani sebagai syarat pembuatan SPPT. Namun, Kepala Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.Saryono meminta uang sebesar Rp50.000 untuk setiap berkas. Pada kesempatan pertama,Saya hanya memberikan Rp50.000 sehingga hanya satu berkas yang ditandatangani oleh kepala desa...ujarnya .

Tidak berhenti di situ,Saya kemudian kembali ke rumah Kepala Desa dan menyerahkan Rp200.000 agar empat berkas lainnya ditanda tangani. Dengan demikian, total uang yang diberikan mencapai Rp 250.000 untuk lima berkas...jelas HN .

Praktik seperti ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena proses administrasi desa seharusnya dilakukan secara transparan dan bebas pungutan liar. Warga berharap aparat terkait segera menindak lanjuti laporan ini agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.

Setelah permasalahan tersebut diatas beberapa awak media mengetahui.dan konfirmasi ke Sek mat Kecamatan Padaherang.alhasil kepala Desa.Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan.Desa Karangpawitan mendatangi HN pada  selasa 15 april 2026 yang kebetulan sedang berada di kantor bapenda guna untuk membuat sppt .kepala Desa SY meminta maaf kepada HN dan uang yang 250 ribu dikembalikan.

Namun aksi tidak terpuji  kepala desa Karangpawitan  kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran tersebut ,  apapun alasannya dan dalihnya patut di pertanyakan dan di tindaklanjuti sesuai aturan ataupun hukum yang berlaku di negeri ini.. 

( UG ) .
👁 Views: 0

Post a Comment