DUGAAN KETIDAKLENGKAPAN DOKUMEN DAN LAPORAN, PENGELOLAAN ANGGARAN JASA KEAMANAN SEBESAR RP 207 JUTA DI DISHUBKOMINFO KABUPATEN TASIKMALAYA MENJADI PERHATIAN

Table of Contents
Tasikmalaya Kota. Artha–News.com I Pengelolaan anggaran di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan publik. Media Artha‑News.com telah mengirimkan surat permintaan keterangan dan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pelaporan serta kelengkapan dokumen pada paket Belanja Jasa Tenaga Keamanan Tahun Anggaran 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp207.200.000,-.
 
Berdasarkan data yang tercatat dalam Portal Rencana Umum Pengadaan (RUP) di laman https://sirup.inaproc.id pada ID Satker 68252, paket pekerjaan dengan kode RUP 39711049 direncanakan dilaksanakan melalui metode Swakelola Tipe 1, dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
 
Namun, hasil penelusuran yang kami lakukan pada sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di laman https://spse.inaproc.id/tasikmalayakab, belum ditemukan catatan pelaksanaan, dokumen kontrak, maupun laporan realisasi kegiatan yang diunggah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut. Perlu ditegaskan bahwa ketidaktemuan data dalam sistem yang dapat diakses publik ini adalah fakta hasil pengecekan yang kami lakukan, namun hal ini belum tentu menjadi satu‑satunya bukti mutlak, dan kemungkinan dapat dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti mekanisme atau tahapan pencatatan serta ketentuan pengunggahan dokumen yang berlaku.
 
Dalam surat permintaan klarifikasi yang dikirimkan pada tanggal 22 Mei 2026, diuraikan bahwa meski anggaran untuk kegiatan tersebut telah disusun dan ditetapkan, namun dalam laporan rinci yang dapat diakses, belum ditemukan kode pencatatan khusus yang secara tegas menunjukkan pelaksanaan kegiatan dengan metode swakelola. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait ketersediaan jejak administrasi resmi yang dapat membuktikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan, diselesaikan, maupun dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).
 
Menurut Rahmat, Wakil Pemimpin Redaksi Artha‑News:
“Berdasarkan data dan hasil penelusuran yang kami peroleh, hal ini memicu dugaan adanya indikasi ketidaktertiban administrasi atau penyimpangan dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini merupakan pandangan dan dugaan yang muncul semata‑mata berdasarkan data yang dapat kami akses, dan kami sangat mengharapkan penjelasan resmi dari instansi terkait untuk melengkapi informasi ini dan memberikan kejelasan kepada publik,” ujarnya pada Selasa (26/5/2026).
 
Adapun poin‑poin yang menjadi dasar pertanyaan dan perhatian dari hasil penelaahan data yang ada, antara lain:
 
1. Belum tersedianya catatan resmi pelaporan yang dapat diakses publik, sehingga proses pelaksanaan kegiatan sulit untuk dipantau, diverifikasi, maupun diperiksa dalam mekanisme pengawasan atau audit yang bersifat terbuka.
2. Mekanisme pelaksanaan kegiatan yang tercatat belum sepenuhnya jelas dan menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku, serta risiko yang mungkin timbul terhadap pengelolaan keuangan daerah.
3. Terdapat pertanyaan terkait status penggunaan anggaran tersebut, apakah sudah digunakan atau diserap, mengingat belum tersedia laporan resmi yang menjelaskan secara rinci status dan realisasi penggunaan dana tersebut.
4. Terindikasi adanya ketidaktertiban administrasi serta ketidakjelasan data yang tercatat dalam sistem pencatatan dan pelaporan milik negara yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
 
Perlu kami tegaskan bahwa seluruh hal yang disampaikan di atas merupakan dugaan dan pertanyaan yang muncul berdasarkan data yang dapat diakses, dan belum merupakan fakta yang terverifikasi sepenuhnya maupun keputusan hukum yang berlaku. Pihak Artha‑News telah berupaya meminta keterangan dan penjelasan resmi kepada Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya guna mendapatkan keterangan yang lengkap, benar, dan berimbang.
 
Seiring dengan beredarnya informasi ini, publik mengharapkan adanya keterangan yang disampaikan secara transparan dan akuntabel dari pihak pengelola di lingkungan Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, sebagai bentuk tanggapan dan klarifikasi atas hal‑hal yang sedang dipertanyakan tersebut. Kami akan menyajikan tanggapan atau penjelasan resmi dari instansi terkait secara utuh dan proporsional segera setelah diterima.
 
(Mat/Arie)
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490