⚠️ PERINGATAN RESMI ARTHA-NEWS ⚠️
A. BACHTIAR / ADE BHATIAR Dan Wawan Alias Wandy
HAK WARTAWAN DICABUT - DILARANG MEWAKILI LEMBAGA
👉 BACA KEPUTUSAN LENGKAP

Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Cimahi Minta Pelayanan Disdukcapil dan Puskesmas Tanpa Ribet

Table of Contents
Cimahi | Artha News – Pemerintah Kota Cimahi resmi melakukan penyegaran jabatan pada lini pelayanan publik strategis. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, hingga Kepala Puskesmas di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (8/5).

Pelantikan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira ini menyasar sektor-sektor krusial, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta unit kesehatan masyarakat (Puskesmas). Ngatiyana menekankan bahwa jabatan baru ini harus menjadi sarana memberikan manfaat luas bagi warga, bukan sekadar rutinitas administratif.

"Masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang sederhana, tidak berbelit-belit, transparan, dan responsif. Terutama di Disdukcapil, peran Anda sangat strategis dalam memenuhi hak sipil warga," tegas Ngatiyana dalam sambutannya.

Wali Kota juga memberikan catatan khusus mengenai kondisi fiskal daerah yang sedang tidak mudah. Ia menuntut para aparatur untuk bekerja lebih adaptif dan kreatif dalam mencari solusi di tengah keterbatasan anggaran tanpa menurunkan kualitas layanan.

"Kondisi fiskal yang menantang jangan jadi alasan kinerja turun. Justru di tengah keterbatasan, kita harus menunjukkan kemampuan terbaik sebagai aparatur yang profesional dan solutif," tambahnya.

Dalam pelantikan tersebut, Lilik Dwi Yulianto resmi menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil, didampingi Tendy Rustandi sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil. Di sektor kesehatan, tiga dokter baru ditunjuk memimpin UPTD Puskesmas, yakni drg. Irmawati Puspita Dewi (Puskesmas Padasuka), serta drg. Suerlina Meryani Sitompul dan dr. Fransisca Meita Meliana yang ditempatkan di Puskesmas Leuwigajah.

Ngatiyana berharap para pejabat baru segera melakukan akselerasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Hal ini guna memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus memangkas birokrasi yang selama ini dianggap menyulitkan masyarakat.
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490

PENGUMUMAN RESMI | PENCABUTAN HAK KEWARTAWANAN

🔴 ARTHA-NEWS.COM

Analisis - Referensi - Tajam - Handal Dan Akurat

Berita Berdasarkan Fakta & Hukum

A. Bachtiar

BERHENTI

HAK WARTAWAN DICABUT

NAMA : A. BACHTIAR DAN WAWAN

MANTAN JABATAN: WARTAWAN KAB. TASIKMALAYA

📢 KEPUTUSAN TEGAS PIMPINAN REDAKSI:

Berdasarkan Keputusan Pimpinan Redaksi ARTHA-NEWS Nomor: 001/PENG/ARTHA/V/2026 Tertanggal 11 Mei 2026, dengan ini secara resmi:

  • MENCABUT SELURUH HAK keanggotaan dan kewenangan mewakili ARTHA-NEWS.
  • MELARANG KERAS bertindak, menandatangani, atau mengaku sebagai Wartawan/Pengurus ARTHA-NEWS.
  • ⚠️ Segala tindakan atas nama ARTHA-NEWS yang dilakukan A. BACHTIAR Dan wawan adalah TINDAKAN ILEGAL DAN MENJADI TANGGUNG JAWAB PRIBADI.

Kepada Seluruh Instansi Pemerintah, TNI/POLRI, dan Masyarakat:

Dimohon untuk TIDAK MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI kepada Saudara A. BACHTIAR. Dan Wawan Pelayanan resmi hanya diberikan kepada:
1. SAUDARA OCHA (Wilayah Polres Tasikmalaya)
2. ARTHA ADRIANA MARANATHA BR.S.SIADARI (Nasional)

Tasikmalaya, 12 Mei 2026


( LAMHOT S. SIADARI )

PIMPINAN REDAKSI ARTHA-NEWS