BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Organisasi Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kota Banjar secara tegas mendesak pemerintah daerah membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas proyek pembangunan Banjar Water Park (BWP) yang hingga kini mangkrak dan disertai sejumlah dugaan penyimpangan. Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Organisasi GIBAS, Dede Gintara Ginting, di Jalan Siliwangi, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, pada Rabu (12/8/2026) pukul 15.56 WIB.
Dalam pernyataannya, Dede Gintara Ginting menyoroti fakta bahwa proyek yang digagas sejak tahun 2010 tersebut menelan anggaran senilai Rp27 miliar. Nilai yang disebutnya "sangat fantastis" ternyata belum menghasilkan wujud pembangunan yang layak bagi masyarakat, justru berhenti di tengah jalan dan menimbulkan berbagai pertanyaan publik terkait pengelolaan keuangan negara serta status kepemilikan lahan.
"Kami berikan waktu paling lama 3 hari kepada pemerintah daerah untuk mengambil keputusan dan membentuk tim investigasi. Minimal dalam batas waktu tersebut sudah ada langkah penyelesaian yang nyata," tegas Dede.
Pihaknya memberikan peringatan tegas: jika dalam kurun waktu yang ditetapkan tidak ada tanggapan maupun langkah konkret, GIBAS tidak akan tinggal diam dan akan maju sendiri melaporkan dugaan penyimpangan tersebut langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait dugaan sengketa lahan dan status sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipertanyakan, Dede menjelaskan bahwa keabsahan dokumen sepenuhnya merupakan wewenang Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun apabila proses ini sudah berlanjut ke jalur hukum, pihak penyidiklah yang berwenang membuka seluruh tabir dan menjelaskan fakta sebenarnya kepada masyarakat.
"Nanti tatkala perkara ini sudah melangkah ke pihak hukum, barulah semua terbuka. Pihak penyidiklah yang bisa menjelaskan dan membuka tabir itu seutuhnya," ujar Dede Gintara Ginting.
Pernyataan tegas ini menjadi sinyal kuat adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dan sengketa lahan yang mendasar pada proyek Banjar Water Park. Masyarakat kini menanti respons pemerintah daerah terhadap tuntutan pembentukan tim investigasi dalam batas waktu tiga hari yang telah ditetapkan.
(Kabiro Banjar: Rena Yusnita / Artha-News) - Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar