SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Polres Samosir resmi melantik dua pejabat utama yang mengisi posisi strategis di jajaran kepemimpinannya, Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB, di Lapangan Markas Polres Samosir. Upacara pelantikan sekaligus serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., selaku inspektur upacara.
Dua pejabat yang kini menjabat adalah Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H., yang dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Samosir, serta IPTU Boy Alexander Hutasoit, S.H., yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir. Pelantikan ini berlandaskan Keputusan Kapolda Sumatera Utara Nomor: KEP/991/VIII/2026 tanggal 6 Agustus 2026, serta Keputusan Kapolres Samosir Nomor: KEP/36/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026, mengenai pemberhentian dan pengangkatan personel dalam jabatan.
Kegiatan berlangsung secara tertib dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama, para perwira, komandan polsek se-wilayah hukum, personel aktif, pengurus Bhayangkari Cabang Samosir, serta tokoh rohaniawan setempat.
PESAN KAPOLRES: KEKELUARGAAN TANPA MENGABAIKAN ATURAN
Dalam amanatnya, Kapolres meminta kedua pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah, serta dinamika tugas dan tantangan yang ada di Kabupaten Samosir.
"Saya berharap rekan-rekan dapat segera beradaptasi, memahami kondisi wilayah serta beban tugas di Polres Samosir," ujar AKBP Rina.
Ia juga menegaskan bahwa rasa persaudaraan dan kekompakan harus tetap dijaga, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk meloloskan pelanggaran. "Kekeluargaan bukan berarti menutup mata terhadap aturan, melainkan saling mengingatkan, membantu, dan mencari solusi ketika ada persoalan," tegasnya.
TANTANGAN KHUSUS UNTUK KASAT RESNARKOBA BARU
Penekanan paling keras disampaikan kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba yang baru menjabat. Kapolres menjelaskan bahwa Samosir sejauh ini bukan wilayah produsen narkotika, namun barang haram yang beredar umumnya berasal dari luar daerah. Kondisi ini justru mewajibkan aparat memperketat pengawasan guna menyempitkan celah masuk dan peredaran narkoba.
"Karena bukan daerah penghasil, maka kita harus menutup rapat jalur masuk dari luar. Setiap jaringan yang membawa dan mengedarkan narkoba ke Samosir harus kita tindak tegas," katanya.
TEGAS: TIDAK ADA TOLERANSI BAGI ANGGOTA YANG TERLIBAT NARKOBA
Peringatan terberat ditujukan kepada seluruh personel Polres Samosir. Kapolres menegaskan tidak akan memberi kelonggaran sedikit pun bagi anggota yang terbukti terlibat, baik sebagai pemakai, pengedar, maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika. Larangan ini berlaku tanpa kecuali, baik bagi bintara maupun perwira.
"Jangan sampai kita yang tugasnya memberantas narkoba, justru ikut terperosok ke dalamnya. Nol toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkotika," tegas Kapolres dengan nada yang mantap.
Selain penindakan, Kasat Resnarkoba yang baru juga diminta membangun strategi pencegahan dan pengawasan menyeluruh, agar kinerja yang ditampilkan tidak sekadar angka statistik, melainkan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat Kabupaten Samosir.
(NR. Sitohang)
Artha-News — Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar