Soft Launching NCC 2026, APTIKNAS Dorong RUU KKS Perkuat Kedaulatan Digital Indonesia
Table of Contents
JAKARTA, ARTHA-NEWS.COM — Indonesia terus melangkah membangun ruang digital yang aman, tangguh, dan tepercaya. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penyelenggaraan Soft Launching The 5th National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 yang berlangsung di Ballroom Aroem, Gambir, Jakarta, pada Rabu (6/8/2026). Acara ini menjadi pembuka menuju konferensi dan pameran NCC 2026 yang akan digelar secara penuh pada 28–29 Oktober 2026 mendatang di Hotel Bidakara, Jakarta.
Mengusung tema “Building Trust for Next Era of AI-Driven Digital Transformation”, kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna memperkuat ketahanan siber nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Penyelenggaraan NCC 2026 merupakan hasil kerja sama antara PT Naganaya Indonesia Internasional dengan Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), GP Ansor, dan BUMA. Acara ini juga didukung oleh Dewan Transformasi Digital Industri Indonesia (WANTRII) sebagai penyelenggara pendamping, serta Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga pemerintah pendukung. Sinergi lintas sektor ini menunjukkan semakin kuatnya komitmen bersama dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, menegaskan bahwa kemajuan AI membawa manfaat besar bagi transformasi digital, namun sekaligus meningkatkan kompleksitas ancaman siber. Tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan sinergi kuat antara pemerintah, dunia industri, dunia akademik, masyarakat luas, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan ekosistem keamanan siber yang tangguh dan tepercaya.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam, menilai keamanan siber merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi kreatif digital Indonesia. Menurutnya, forum seperti NCC menjadi ruang strategis untuk mempererat kerja sama antarlembaga dalam membangun ekosistem digital nasional yang aman sekaligus berdaya saing.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Transformasi Teknologi dan Digitalisasi DPP GP Ansor, Wahyudi Djafar, menekankan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi keamanan siber yang mampu menjawab tantangan zaman. Namun, penyusunannya harus mengedepankan keterbukaan, partisipasi publik, dan keterlibatan berbagai pihak agar menghasilkan aturan yang efektif sekaligus tetap melindungi hak-hak masyarakat.
Presiden Direktur PT Naganaya Indonesia Internasional sekaligus Ketua Komtap Kerja Sama & Event DPP APTIKNAS, Aditya Adiguna, menyampaikan bahwa NCC yang kini memasuki tahun kelima tidak sekadar menjadi wadah berbagi wawasan, melainkan diharapkan melahirkan kerja sama nyata di bidang keamanan siber. NCC harus menjadi jembatan penghubung antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan penyedia solusi teknologi demi memperkuat ketahanan siber nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APTIKNAS, Ketua Umum APKOMINDO, sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), menegaskan bahwa percepatan transformasi digital harus diimbangi dengan penguatan keamanan siber dan kepastian hukum. Di tengah meluasnya pemanfaatan AI di berbagai bidang, keamanan siber telah menjadi isu strategis yang berkaitan langsung dengan perlindungan infrastruktur penting negara, kelancaran layanan publik, kestabilan ekonomi, serta kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap ekosistem digital Indonesia.
Atas dasar itu, APTIKNAS bersama APKOMINDO dan PERATIN kembali menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai landasan hukum yang sangat dibutuhkan Indonesia guna memperkuat tata kelola keamanan siber nasional. Dukungan ini menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan dalam Soft Launching NCC 2026 dan akan terus dikawal bersama seluruh pemangku kepentingan demi memperkuat kedaulatan digital Indonesia.
Menurut Hoky, kemajuan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia saja belum cukup menghadapi era digital. Transformasi digital juga harus ditopang oleh regulasi yang memberikan kepastian hukum dan mampu menjawab berbagai tantangan keamanan siber yang terus berkembang. Dukungan terhadap RUU KKS ini bukan hal baru; APTIKNAS telah menyampaikannya secara terbuka pada peringatan HUT ke-80 BSSN pada April lalu, serta pada Seminar Nasional di Universitas Indonesia yang melibatkan Komisi I DPR RI pada Mei silam.
Pengesahan RUU KKS diyakini akan memperkuat perlindungan infrastruktur informasi penting negara, memperjelas tata kelola keamanan siber, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, dan penanam modal terhadap ekosistem digital nasional.
“Teknologi dapat mempercepat transformasi digital. Namun, hanya keamanan siber yang mampu menjaga kepercayaan, dan hanya kepastian hukum yang mampu menjaga kedaulatan digital Indonesia,” tegas Hoky yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum SPRI.
Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam konferensi dan pameran NCC 2026 yang akan diselenggarakan pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, sebagai wadah memperkuat sinergi nasional di bidang keamanan siber.
Kegiatan Soft Launching ini juga dihadiri oleh Direktur Aplikasi Kementerian Ekonomi Kreatif, Tri Wahyudi, S.T., serta jajaran pengurus DPP APTIKNAS lainnya. Acara juga menghadirkan sesi diskusi yang dipandu oleh pembawa berita Kompas TV, Audrey Chandra, dengan menghadirkan pembicara dari berbagai sektor terkait keamanan siber nasional.
(Laporan Khusus Artha-News)
Artha-News — Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat
👁 Views: 0
Posting Komentar