✅ Selamat Membaca — Artha-News Media Berita Independen & Terpercaya 🔥
⏳ Memuat berita terbaru...

📰 5 BERITA TERBARU

  • ⏳ Memuat...

🔥 5 BERITA POPULER

  • ⏳ Memuat...

Jurnalis Soroti Kasus Simanindo: Pemerasan atau Suap?

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Kasus diamankannya empat orang asal Kabupaten Simalungun terkait dugaan pemerasan di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, terus menuai sorotan dari sejumlah jurnalis.
 
Perdebatan kini melebar bukan hanya soal pihak yang diamankan, melainkan pada konstruksi perkara. Sejumlah jurnalis mempertanyakan apakah peristiwa tersebut murni dugaan pemerasan, atau justru masuk ke ranah tindak pidana suap akibat adanya aliran dana dari pihak pemberi.
 
Beda Pemerasan dan Suap dalam Kasus Simanindo
 
Jurnalis senior Parlindungan Tinambunan menjelaskan, secara umum pemerasan identik dengan tindakan yang memaksa seseorang menyerahkan uang di bawah ancaman atau tekanan. Namun kasus di Simanindo dinilai memiliki konteks berbeda.
 
"Kalau dalam kasus Simanindo mereka mempertanyakan pekerjaan yang menggunakan uang negara, kemudian terjadi pemberian uang, harus dilihat secara utuh. Jangan hanya pihak yang menerima yang diproses, sementara pihak yang memberikan uang tidak diperiksa," ujar Parlindungan pada Jumat (25/9/2026).
 
Menurutnya, jika transaksi tersebut memenuhi unsur suap, aparat penegak hukum wajib memeriksa pemberi maupun penerima berdasarkan peran dan alat bukti masing-masing.
 
Hal senada disampaikan Juan Simarmata. Ia mempertanyakan dasar penyebutan perkara ini sebagai pemerasan jika dalam prosesnya terdapat kesepakatan pemberian uang secara sadar.
 
"Kalau disebut suap, tentu harus dilihat siapa yang memberi dan siapa yang menerima. Jangan sampai konstruksi perkaranya hanya berhenti pada orang yang diduga menerima uang," kata Juan.
 
Desak Polres Samosir Buka Transparansi Kasus
 
Para jurnalis menilai aparat penegak hukum perlu berhati-hati dalam menentukan pasal pidana. Sebab, pemerasan dan suap merupakan dua hal yang bertolak belakang, baik dari sisi perbuatan maupun unsur pembuktiannya.
 
Sorotan ini semakin mengemuka karena perkara berkaitan dengan pengawasan proyek yang menggunakan uang negara. Jika terdapat dugaan penyimpangan, persoalan itu semestinya dibuka secara terang kepada publik.
 
Masyarakat mendesak Polres Samosir memberikan kejelasan mengenai kronologi perkara, peran masing-masing pihak, serta dasar hukum utama yang digunakan.
 
Hingga berita ini dimuat, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Polres Samosir terkait perkembangan perkara. Semua pihak yang terlibat tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
(NR. Sitohang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar