✅ Selamat Membaca — Artha-News Media Berita Independen & Terpercaya 🔥
⏳ Memuat berita terbaru...

📰 5 BERITA TERBARU

  • ⏳ Memuat...

🔥 5 BERITA POPULER

  • ⏳ Memuat...

Bappeda Jadi Otak Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026–2028: Susun Renja, OPD Lain Jadi Pelaksana Teknis di Lapangan

TASIKMALAYA KOTA, ARTHA-NEWS.COM — Peran sentral Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebagai instansi kunci di Pemerintahan Kota Tasikmalaya terungkap berdasarkan data penelusuran resmi program pembangunan periode Oktober 2026 hingga 2028.
 
BAPPEDA menjadi dinas utama yang bertanggung jawab penuh dalam menyusun serta mengoordinasikan perencanaan jangka menengah (RPJMD 2025–2029). Selain itu, instansi ini bertugas merumuskan Rencana Kerja (Renja) tahunan untuk periode Oktober 2026, tahun 2027 hingga 2028.
 
Namun untuk pelaksanaan teknis di lapangan, program kerja akan dibagi ke berbagai Dinas Teknis (OPD) sesuai dengan sektor pembangunannya.
 
Pembagian Peran OPD Berdasarkan Fokus Program 2026–2028
 
Pemetaan peran instansi pemerintahan di Kota Tasikmalaya dibagi menjadi beberapa kluster penting demi efektivitas pembangunan daerah:
 
1. Perencanaan dan Anggaran Induk
 
Sektor ini diisi oleh sinergi antara BAPPEDA dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
 
BAPPEDA bertugas menyusun cetak biru pembangunan, menentukan prioritas, lokasi, serta sinkronisasi dengan program nasional. Sementara BPKAD mengatur alokasi anggaran daerah agar program Oktober 2026–2028 berjalan sesuai aturan baku keuangan negara.
 
Sederhananya, BAPPEDA bertindak sebagai Otaknya, BPKAD menjadi Dompetnya, sedangkan Dinas Teknis seperti Pendidikan, PU, dan Kesehatan merupakan Tangannya yang bekerja langsung di lapangan.
 
Pelaksana Teknis Program Unggulan Nasional di Tasikmalaya
 
Skema koordinasi ini diterapkan sesuai mekanisme program unggulan pusat, termasuk proyek Revitalisasi Sekolah dan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNI/Sekolah Rakyat) mulai Oktober 2026.
 
Pola pembagian kerjanya dirancang secara sistematis sebagai berikut:
 
- BAPPEDA merencanakan ketersediaan lahan, titik lokasi, dan tata ruang.
- Dinas Pendidikan melaksanakan teknis pengelolaan sekolah serta rekrutmen.
- Dinas PUPR bertanggung jawab penuh pada pengerjaan konstruksi fisik.
- BPKAD mengawasi pencairan dana sekaligus pencatatan aset daerah.
 
Tanpa perencanaan matang BAPPEDA, program nasional senilai triliunan rupiah dipastikan tidak dapat dieksekusi dengan baik oleh OPD teknis.
 
Melalui pemetaan berkala ini, pembangunan Kota Tasikmalaya periode Oktober 2026–2028 diharapkan tidak lagi tumpang tindih dan tepat sasaran sesuai tujuan target RPJMD.
 
(Reporter: Jay Kuncir Panjaitan / Arya Siloka)
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar