Minggu, Oktober 25, 2026

Bawa Sajam, Oknum Karyawan Diamankan Patroli Sabhara Polres Banjar

BANJAR, ARTHA-NEWS — Tim Patroli Sabhara Polres Banjar bergerak cepat mengamankan seorang oknum karyawan perkebunan di Dusun Mandalare, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Pria tersebut ditangkap polisi setelah terbukti membawa senjata tajam jenis samurai yang meresahkan warga sekitar.

Penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat setempat yang merasa terancam dan geram dengan tindakan anarkis pelaku. Menanggapi laporan tersebut, personel Sabhara Polres Banjar langsung menerjunkan tim ke lokasi kejadian guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kronologi Penangkapan Pelaku di Mandalare, Banjar

Berdasarkan informasi di lapangan, situasi di tempat kejadian perkara sempat menegang sebelum petugas tiba. Pelaku yang membawa senjata tajam diketahui sempat mondar-mandir dan memicu keresahan mendalam di lingkungan warga Mandalare, Pataruman.

Dipimpin langsung oleh IPDA Asep Suparlan, S.H., Tim Patroli Sabhara Polres Banjar melakukan tindakan tegas dan terukur. Petugas dengan sigap mengepung, melucuti senjata pelaku, dan langsung memasangkan borgol guna meminimalkan risiko perlawanan.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat personel kepolisian berulang kali menenangkan massa yang berkerumun di lokasi. Petugas meminta warga tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib. Pelaku kemudian digiring masuk ke dalam mobil dinas patroli untuk dievakuasi dari lokasi.


Ketegasan Polres Banjar terhadap Gangguan Kamtibmas

Kapolres Banjar melalui Kepala Tim Patroli, IPDA Asep Suparlan, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polres Banjar.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Siapa pun yang terbukti membawa senjata tajam tanpa izin dan melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar IPDA Asep Suparlan kepada media, Sabtu (24/10/2026).

Barang Bukti dan Proses Hukum Selanjutnya

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum karyawan perkebunan tersebut kini harus mendekam di sel tahanan. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

- Satu bilah senjata tajam jenis samurai

- Atribut kendaraan dan identitas kerja milik pelaku

Saat ini, kasus pembawaan senjata tajam yang meresahkan warga Pataruman ini tengah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Banjar untuk mendalami motif asli pelaku di balik tindakan tersebut.

Detail Laporan:
Peristiwa: Penangkapan oknum karyawan perkebunan pembawa senjata tajam
Lokasi: Mandalare, Pataruman, Kota Banjar
Petugas: IPDA Asep Suparlan, S.H. & Tim Patroli Sabhara Polres Banjar

Sumber: Artha-News — Kabiro: Rena Yusnita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar