Rabu, Oktober 21, 2026

Dinilai Tutup Mata terhadap Potensi Lokal, Proyek Revitalisasi SDN Girilintang Tasikmalaya Diprotes Warga

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Penunjukan pelaksana proyek dalam program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Girilintang, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, memicu gejolak. Puluhan masyarakat dari lintas desa mendatangi pihak sekolah pada Senin (19/10/2026) lalu untuk mempertanyakan transparansi penunjukan pihak ketiga yang dianggap mengabaikan pengusaha daerah.
 
Massa menilai Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta Kepala Sekolah SDN Girilintang tidak akuntabel dalam proses seleksi commanditaire vennootschap (CV) pelaksana.
 
Warga Desak Pemberdayaan Pengusaha dan Pekerja Cigalontang
 
Koordinator aksi masyarakat Cigalontang, Sendi Praja, menyayangkan kebijakan panitia yang menyisihkan pelaku usaha lokal. Menurutnya, proyek infrastruktur pendidikan yang dibiayai oleh uang negara seharusnya memberikan dampak ekonomi langsung terhadap ekosistem masyarakat terdekat.
 
"Sangat disayangkan potensi lokal justru dikesampingkan dalam proyek yang berjalan di tanah kami sendiri. Padahal, kontraktor dari putra daerah memiliki legalitas hukum yang sah serta kualitas material yang tidak kalah bersaing," ujar Sendi kepada awak media.
 
Ia menambahkan, keterlibatan vendor lokal dan penyerapan tenaga kerja dari desa setempat dapat memicu perputaran ekonomi yang sehat di tingkat akar rumput. Senada dengan Sendi, perwakilan warga lainnya, Bung Uay, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik wajib membawa dampak berganda bagi kesejahteraan warga Cigalontang.
 
Muncul Dugaan Adanya Konflik Kepentingan
 
Protes ini tidak hanya berpusat pada minimnya pelibatan warga, melainkan juga pada kejelasan prosedur pemilihan mitra kerja. Salah seorang perwakilan warga, Dindin, mengungkapkan indikasi ketidakwajaran di balik masuknya perusahaan dari luar wilayah Tasikmalaya.
 
"Kami mengindikasikan adanya benturan kepentingan atau kesepakatan sepihak antara manajemen sekolah dengan CV yang ditunjuk. Prosesnya berjalan sangat tertutup dan minim keterbukaan publik," tegas Dindin.
 
Ia menilai, pola penunjukan yang tidak partisipatif ini berpotensi mencederai asas profesionalisme serta keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana alokasi pemerintah.
 
Dianggap Tabrak Inpres Nomor 7 Tahun 2025
 
Langkah yang diambil P2SP SDN Girilintang dinilai bertolak belakang dengan regulasi yang berlaku. Jika merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, setiap realisasi anggaran wajib mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, serta mengutamakan sumber daya lokal. Hal tersebut dipertegas dalam Juknis Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026 dari Kemendikdasmen RI.
 
Masyarakat menegaskan tidak berniat menghambat jalannya perbaikan fasilitas sekolah. Mereka mendukung penuh revitalisasi gedung demi kenyamanan belajar siswa. Namun, sistem manajerial yang tertutup wajib dievaluasi total.
 
Tuntut Inspektorat dan Dinas Pendidikan Turun Tangan
 
Massa mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya serta Inspektorat Daerah segera mengaudit kinerja Kepala SDN Girilintang dan internal P2SP. Jika tidak ada respons konkret, warga mengancam akan meneruskan laporan resmi ke Layanan Terpadu Kemendikdasmen RI.
 
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta keterangan resmi dari pihak Kepala SDN Girilintang maupun Ketua P2SP terkait tuntutan dan tudingan warga tersebut.
 
 
 
(Red/Jay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar