Rabu, Oktober 28, 2026

Hari Sumpah Pemuda 2026, Aap Aprilana, S.H. Soroti Erosi Hukum RI

TASIKMALAYA KOTA, ARTHA-NEWS.COM — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang jatuh pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum kontemplasi mendalam bagi berbagai elemen bangsa. Salah satunya disampaikan oleh Aap Aprilana, S.H., pemuda asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang mengajak bangsa ini tidak sekadar merayakan ikrar persatuan secara seremonial, melainkan menelaah sejauh mana nilai-nilai luhur Sumpah Pemuda benar-benar diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
 
Semangat 1928 dan Tantangan Zaman Sekarang
 
Sumpah Pemuda tahun 1928 bukan sekadar peristiwa pertemuan para pemuda dari berbagai daerah. Ia adalah ikrar politik yang radikal — sebuah kesadaran kolektif yang berani menembus sekat primordialisme kesukuan dan kedaerahan demi satu identitas bersama: Indonesia. Semangat mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan adalah inti dari ikrar tersebut.
 
Jika dulu musuh utama generasi muda adalah penjajahan fisik dan kolonialisme, maka tantangan generasi masa kini jauh lebih abstrak, kompleks, dan sistemik. Tantangannya bukan lagi melawan kekuatan asing, melainkan bagaimana menjaga agar demokrasi tidak mengalami kemunduran, konstitusi tidak dimanipulasi demi kepentingan kekuasaan sesaat, dan hukum senantiasa berjalan tegak serta berpihak pada keadilan bagi seluruh rakyat.
 
Supremasi Hukum yang Sedang Diuji
 
Indonesia secara tegas dinyatakan sebagai negara hukum berdasarkan Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Konsekuensinya, setiap tindakan penyelenggara negara, setiap kebijakan publik, dan setiap penggunaan wewenang harus memiliki dasar hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. Tidak boleh ada satu pun kekuasaan, institusi, maupun individu yang berada di atas hukum.
 
Namun belakangan ini muncul kekhawatiran yang mendalam di tengah masyarakat. Terlihat gejala di mana hukum terasa lentur ketika berhadapan dengan kekuasaan, namun menjadi sangat tajam ketika menyentuh rakyat kecil. Konstitusi berisiko ditafsirkan secara oportunistik untuk melanggengkan kepentingan tertentu. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan erosi nyata terhadap fondasi utama negara hukum itu sendiri.
 
Demokrasi Membutuhkan Keadilan Substantif
 
Demokrasi tidak boleh direduksi sekadar sebagai pelaksanaan pemilu setiap lima tahun. Demokrasi yang sejati menuntut prasyarat yang jauh lebih luas: transparansi dalam pengambilan keputusan, akuntabilitas publik yang nyata, perlindungan utuh terhadap hak-hak konstitusional warga negara, serta ruang partisipasi publik yang terbuka dan aman bagi siapa saja.
 
Ketika kritik konstruktif mulai dipandang sebagai ancaman, dan perbedaan pandangan politik mudah dicap negatif, maka demokrasi sedang kehilangan roh dan substansinya. Yang tersisa hanyalah bentuk luarnya saja tanpa makna yang sesungguhnya.
 
Pesan untuk Generasi Muda
 
Aap Aprilana mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda, untuk tidak menjadi penonton pasif dalam proses berbangsa dan bernegara. Semangat Sumpah Pemuda hari ini berarti terus mengawal persatuan, menjaga kemerdekaan berpikir, dan menuntut agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan merata tanpa pandang bulu.
 
"Persatuan yang diikrarkan para pendahulu harus diisi dengan keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat. Itulah warisan paling berharga yang patut kita jaga dan lanjutkan bersama," tegasnya.
 

(Jay Kuncir Staf Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar