Rabu, Oktober 07, 2026

Pemkab Samosir & Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Cegah Penyimpangan Anggaran

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Pemerintah Kabupaten Samosir berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir memperketat pengawasan di sektor pendidikan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman guna mencegah penyimpangan anggaran serta memastikan pengelolaan sekolah berjalan transparan dan akuntabel di seluruh wilayah kabupaten.
 
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (6/10/2026). Kerja sama ini bertujuan membangun ekosistem pendidikan yang aman, kondusif, serta bebas dari risiko penyalahgunaan dana publik.
 
Turut hadir Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Dumoch Pandiangan, serta Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary. Jajaran pimpinan OPD terkait beserta para kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA juga menyaksikan prosesi tersebut.
 
Program 'Jaksa Sahabat Pendidik' Mulai Diterapkan
 
Sinergi ini merupakan bagian dari program nasional "Jaksa Sahabat Pendidik" yang diluncurkan serentak di Provinsi Sumatera Utara. Penandatanganan massal sebelumnya telah dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin dan disaksikan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution di Medan.
 
Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menegaskan pendidikan adalah sektor paling strategis dalam pembangunan daerah. Mengingat besarnya alokasi anggaran yang dialokasikan, tata kelola berintegritas menjadi syarat mutlak.
 
"Anggaran pendidikan sangat besar, sehingga pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita pastikan setiap rupiah benar-benar meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa," ujar Ariston.
 
Perlindungan Hukum Bagi Guru & Kepala Sekolah
 
Selain pencegahan penyimpangan, kerja sama ini juga dirancang sebagai langkah pendampingan. Melalui edukasi dan konsultasi hukum yang berkelanjutan, Pemkab Samosir ingin memastikan para kepala sekolah dan guru tidak cemas menjalankan tugas administrasi.
 
Dengan memahami regulasi secara tepat, tenaga pendidik dapat mengelola dana bantuan sekolah dengan tenang dan terhindar dari kesalahan prosedural. Nota kesepahaman ini diharapkan memberikan dampak nyata demi melahirkan generasi Samosir yang cerdas dan berkarakter kuat.
 
(J.Pasaribu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar