Kamis, Oktober 15, 2026

Pemkab Samosir Perkuat Investasi dan CSR untuk Wisata Berkelanjutan


SAMOSIR, artha-news.com — Pemerintah Kabupaten Samosir terus bergerak maju dalam menata masa depan pariwisatanya. Sektor pariwisata di jantung Toba Caldera UNESCO Global Geopark ini kini diarahkan untuk menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Samosir menggelar Forum Investasi di Hotel Labersa pada Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini mengusung tema penguatan sinergi investasi, Corporate Social Responsibility (CSR), dan ekonomi lokal untuk pariwisata berkelanjutan.

Forum strategis ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk. Acara ini menjadi ruang bertemunya pemerintah daerah, pusat, pengelola kawasan, perbankan, investor, hingga pelaku ekonomi lokal untuk membangun langkah konkret menjadikan Samosir destinasi wisata berkelas internasional.

Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ariston mengapresiasi dukungan penuh pemerintah pusat terhadap pembangunan pariwisata Samosir dalam beberapa tahun terakhir. Momentum positif ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Pertumbuhan ekonomi adalah faktor utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kegiatan penanaman modal harus terus didorong dengan menciptakan iklim yang aman dan nyaman bagi investor," ujar Ariston.

Sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, kunjungan wisatawan yang terus meningkat membuka peluang investasi yang sangat beragam, mulai dari skala mikro hingga besar.

Ariston menegaskan, kekayaan alam, budaya, dan kearifan lokal Samosir adalah modal besar. Sektor ini harus dikelola secara berkelanjutan agar dampaknya langsung dirasakan oleh peningkatan ekonomi warga.

Insentif Perda Baru dan Kewajiban CSR

Komitmen Pemkab Samosir dalam memberi kepastian hukum bagi dunia usaha dibuktikan dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Hingga tahun 2025, total realisasi investasi di Kabupaten Samosir sendiri telah menembus angka Rp1,771 triliun. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa iklim bisnis di Samosir berkembang ke arah positif.

Berdasarkan Perda baru tersebut, investor bisa mendapatkan insentif berupa:

- Pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah

- Pengurangan atau pembebasan retribusi daerah

- Bantuan modal khusus untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi

Selain itu, kemudahan investasi diberikan lewat penyediaan data peluang investasi, fasilitasi lahan, hingga percepatan izin melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, kemudahan ini wajib dibarengi dengan tanggung jawab sosial.

“Setiap pelaku usaha berhak mendapat insentif, namun mereka wajib melaksanakan tanggung jawab sosial atau CSR. Ini komitmen moral perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi masyarakat,” tegas Ariston.

Masyarakat Lokal Jangan Jadi Penonton

Ariston berharap program CSR perusahaan dapat diselaraskan dengan program prioritas pemerintah daerah agar manfaatnya lebih tepat sasaran. Beliau juga berpesan agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah derasnya arus investasi.

Kehadiran para investor baru di Samosir wajib membuka pintu selebar-lebarnya bagi keterlibatan warga dalam rantai ekonomi pariwisata.

“Investor kami harapkan dapat berkolaborasi erat dengan pelaku UMKM. Dengan begitu, produk masyarakat, baik kerajinan tangan maupun kuliner lokal, dapat terserap dengan baik di pasar pariwisata,” pungkasnya.

Pemkab Samosir sendiri memastikan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi lokal melalui pelatihan, sertifikasi, dan fasilitasi kemitraan strategis antara UMKM dan korporasi.

(NR.Sitohang)

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar