BANJAR — Memperingati HUT Humas Polri yang ke-75, Polres Banjar menggelar aksi bakti sosial yang menyentuh hati masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan. Pada Selasa, 19 Oktober 2026, jajaran kepolisian menyalurkan bantuan berupa 10 paket sembako kepada para santri di Pondok Pesantren Daarul Ikhlas, yang terletak di Dusun Randegan, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Kegiatan ini bukan sekadar penyerahan bantuan, melainkan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui program ini, Polres Banjar ingin menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan warga di sekitarnya.
Kolaborasi Humas dan Sat Binmas Polres Banjar
Penyaluran bantuan ini digerakkan oleh personel Bagian Hubungan Masyarakat yang bekerja sama dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Banjar. Mereka datang langsung ke lokasi untuk memastikan setiap paket diterima dengan layak dan tepat sasaran.
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR., menyampaikan pesan kehangatan melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, Bripka Apep Maulana Sidik. "Momen HUT Humas Polri ke-75 ini kami jadikan sarana berbagi. Semoga bantuan sederhana ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari para santri dan mendoakan mereka dapat belajar dengan tenang," ujar Bripka Apep di lokasi kegiatan.
Mempererat Kemitraan Antara Polri dan Masyarakat
Pihak kepolisian menekankan bahwa pesan terpenting dari kegiatan ini adalah mempererat ikatan emosional antara Polri dan masyarakat. Pesantren merupakan wadah penting yang mencetak generasi berakhlak mulia, sehingga dukungan yang diberikan diharapkan dapat memotivasi para santri untuk lebih giat menuntut ilmu.
Semangat berbagi di usia ke-75 ini menjadi awal bagi Polres Banjar untuk konsisten menghadirkan program sosial yang berkelanjutan, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kokoh dan harmonis.
Reporter: Rena Yusnita — Kabiro Banjar Artha-News
Editor: Tim Redaksi Artha-News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar