Rabu, Oktober 21, 2026

Ruang Riung Kamtibmas Polres Banjar di Kujangsari: Hidupkan Satkamling Tekan Kriminalitas dan Kenakalan Remaja

BANJAR — Jajaran Polres Banjar mempererat kedekatan dengan warga Dusun Citangkolo, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, melalui kegiatan Ruang Riung Kamtibmas yang digelar pada Senin, 19 Oktober 2026 malam. Pertemuan berlangsung akrab di lingkungan RT 05 RW 02, di mana aparat dan masyarakat duduk bersama membahas keamanan lingkungan serta memperkuat hubungan yang telah terjalin.
 
Kegiatan ini dirancang bukan sekadar pertemuan formal, melainkan wadah komunikasi terbuka agar warga lebih dekat dengan pihak kepolisian dan merasa nyaman menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungannya. Sejumlah unsur masyarakat hadir, antara lain anggota DPRD, perwakilan Kecamatan Langensari, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda. Diskusi berjalan hangat dengan fokus pada peran bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
 
Salah satu hal utama yang disepakati adalah pentingnya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan atau Satkamling. Ronda malam swadaya masyarakat dinilai tetap menjadi benteng paling efektif dalam menjaga permukiman, termasuk mencegah kasus pencurian di jam-jam rawan saat warga sedang beristirahat maupun berada di luar rumah.
 
Dalam dialog tersebut, warga juga menyampaikan kendala yang selama ini dirasakan, yakni masih ada keraguan untuk melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa warga dapat melapor kapan saja melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing maupun layanan darurat kepolisian di nomor 110.
 
Selain keamanan lingkungan, pertemuan juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang berkembang di kalangan remaja. Kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, balap liar, hingga penggunaan knalpot bising menjadi perhatian bersama yang perlu disikapi secara bersinergi oleh keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
 
Kasat Binmas Polres Banjar, IPTU Yudi Asmara, S.Sos., CPHR, menjelaskan bahwa Ruang Riung Kamtibmas ini merupakan cara konkret membangun komunikasi yang lebih dekat dan terbuka antara kepolisian dengan masyarakat. Dengan pertemuan langsung seperti ini, setiap persoalan yang muncul di lingkungan dapat didengar, dibahas, dan dicarikan solusinya secara lebih tepat dan cepat.
 
Kegiatan ini menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat. Kepedulian setiap warga, komunikasi yang terbuka, serta Satkamling yang berjalan konsisten adalah kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk ditinggali. Melalui Ruang Riung Kamtibmas di Kujangsari ini, Polres Banjar berkomitmen menjadikan ruang dialog seperti ini sebagai jembatan berkelanjutan antara masyarakat dan pihak berwenang.
 
Artha-News | Kabiro Banjar — Rena Yusnita
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar