Senin, Oktober 12, 2026

Waspada Penipuan Aktivasi IKD di Cimahi, Modus Selfie untuk Bobol Rekening

CIMAHI — ARTHA-NEWS.COM, 6 Oktober 2026 — Masyarakat Kota Cimahi diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelaku diketahui memanfaatkan data pribadi serta foto selfie korban untuk mengakses layanan perbankan digital hingga menguras saldo rekening.
 
Peringatan resmi ini disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, menyusul adanya laporan dari warga yang menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.
 
Modus Operandi Penipuan
 
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, menjelaskan bahwa kejahatan serupa sebenarnya pernah terjadi pada tahun lalu. Berdasarkan hasil analisis, komplotan penipu bekerja dengan alur sebagai berikut:
 
- Kontak Awal: Pelaku menghubungi calon korban melalui telepon, SMS, atau WhatsApp dengan menyamar sebagai pegawai Disdukcapil yang menawarkan bantuan aktivasi IKD
- Pancingan Data: Korban diminta memberikan data pribadi dan melakukan video call
- Verifikasi Wajah Palsu: Korban diminta melakukan swafoto yang kemudian disalahgunakan untuk mengakses aplikasi perbankan digital
- Tautan Palsu: Pelaku juga menyebarkan tautan berbahaya yang diklaim sebagai formulir pendaftaran IKD daring
 
Aturan Resmi Aktivasi IKD
 
Chaeruddin menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Cimahi tidak pernah melayani aktivasi IKD dari jarak jauh, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka di lokasi resmi berikut:
 
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi
- Kantor Kecamatan setempat
- Kantor Kelurahan terdekat
 
"Kami meminta masyarakat mengabaikan jika ada oknum yang mengaku petugas Disdukcapil lalu meminta data pribadi atau memungut biaya. Seluruh proses aktivasi IKD resmi dilakukan tanpa dipungut biaya apapun," tegas Chaeruddin, Selasa (6/10/2026).
 
Lindungi Data Anda
 
Saat ini Disdukcapil Cimahi melayani hingga 200 pemohon IKD setiap harinya. Masyarakat diminta menerapkan langkah perlindungan berikut:
 
- Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN, atau kata sandi perbankan kepada siapapun
- Hindari mengklik tautan yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal
- Lakukan verifikasi ulang ke kanal pengaduan resmi Pemkot Cimahi jika menerima pesan yang mencurigakan
 
IKD merupakan dokumen elektronik yang memuat data sangat sensitif. Oleh sebab itu, kerahasiaan aksesnya harus dijaga dengan ketat agar tidak dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
 
Laporan: Ari.M
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar