Senin, November 02, 2026

Polres Samosir Selidiki Dugaan Judi Tembak Ikan dan Togel di Pangururan dan Palipi

SAMOSIR — Artha-News.com | Kamis, 29 Oktober 2026 — Personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir bersama Polsek Palipi bergerak cepat merespons laporan publik. Pihak kepolisian langsung turun ke lapangan guna menyelidiki informasi yang beredar di media online terkait adanya dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) serta judi ketangkasan tembak ikan di wilayah hukum mereka pada Kamis, 29 Oktober 2026.
 
Langkah taktis penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Samosir, IPTU Antonyus Hutahaean, S.H., M.H. Petugas menyisir titik pertama yang disinyalir menjadi tempat beroperasinya aktivitas ilegal tersebut, tepatnya di sebuah warung kelontong di kawasan sekitar Jembatan Tano Ponggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
 
Berdasarkan hasil pemantauan intensif di lokasi pertama, tim operasional lapangan tidak menemukan adanya tanda-tanda maupun aktivitas permainan judi tembak ikan ataupun transaksi togel. Petugas di lapangan hanya menjumpai beberapa warga setempat yang sedang bersantai duduk di dalam warung sembari memesan minuman tradisional tuak kepada pemilik kedai tersebut.
 
Walaupun nihil temuan aktivitas tindak pidana perjudian, IPTU Antonyus Hutahaean tetap mengambil tindakan persuasif. Beliau memberikan edukasi serta imbauan kamtibmas yang tegas kepada pemilik warung dan warga yang hadir agar berkomitmen tidak memfasilitasi atau terlibat dalam segala bentuk perjudian di lokasi tersebut.
 
Di tempat terpisah pada hari yang sama, jajaran Polsek Palipi juga melaksanakan operasi pengecekan serupa di wilayah pedesaan. Penyelidikan ini berlokasi di Desa Sigaol Marbun, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, guna memastikan kebenaran rumor judi ketangkasan dan togel yang meresahkan warga.
 
Dalam pelaksanaannya, PS Kanit Reskrim Polsek Palipi AIPDA M. Syafei didampingi dua personel bintara mendatangi titik yang dilaporkan oleh masyarakat. Sama seperti hasil di Pangururan, proses penggeledahan dan pemantauan di lokasi Desa Sigaol Marbun ini juga tidak menunjukkan adanya bukti otentik praktik perjudian seperti informasi yang beredar sebelumnya.
 
Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonyus Hutahaean, S.H., M.H., memberikan keterangan resmi mengenai hasil peninjauan langsung di dua kecamatan strategis tersebut kepada awak media.
 
"Kami telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi dua lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, yakni di Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Palipi. Namun, dari hasil pengecekan fisik di lapangan, kami tidak menemukan adanya praktik perjudian di kedua lokasi tersebut," jelas Kasat Reskrim secara transparan.
 
Menanggapi isu miring dari pemberitaan media online tertentu yang menarasikan adanya dugaan aliran dana atau upeti dari bandar judi togel dan tembak ikan kepada pimpinan tertinggi kepolisian setempat, Kasat Reskrim dengan tegas membantah rumor tersebut. Pihaknya memastikan kabar keterlibatan Kapolres Samosir itu murni merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks. Polres Samosir tetap memegang teguh integritas serta berkomitmen penuh menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
 
Ia juga menambahkan bahwa Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan sangat mengapresiasi dan bersikap terbuka terhadap setiap bentuk masukan, kritik membangun, keluhan, serta informasi kamtibmas dari seluruh elemen masyarakat.
 
Demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan interaktif, manajemen Polres Samosir kini memfasilitasi warga dengan menyediakan saluran komunikasi khusus berupa Hotline Kapolres Samosir. Melalui nomor interaktif 089682985259, masyarakat luas dapat melaporkan aduan tindak kriminal, memberikan informasi penting, ataupun menyampaikan saran strategis secara cepat dan langsung kepada Kapolres.
 
Menutup rangkaian kegiatan penertiban tersebut, pihak Polres Samosir kembali mengeluarkan seruan resmi yang mengimbau seluruh lapisan warga Kabupaten Samosir untuk menjauhi segala bentuk aktivitas judi. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi memberikan laporan valid jika mengendus adanya indikasi tindak pidana di lingkungan tempat tinggal masing-masing demi menjaga kondusivitas daerah.
 
(NR.Sitohang)
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar