Arthanews-Kota Tasikmalaya Jawa Barat -Rabu 25 September 2024 Hardi nata alias Natan resmi di laporkan oleh Sumurung hutabalian ke Polsek Cibereum Resort Polresta Tasikmalaya kota Tertanggal 25 September 2024
Laporan/Pengaduan tersebut dengan surat tanda bukti Pengaduan Nomor:STBP/07/IX/2024/JBR/RES TSM KOTA/SEK/CIBEREUM
Disampaikan sumurung pada awak media,si Hardi itu di berikan meminjam motornya semenjak bulan Januari,Jelasnya
Permasalahan nya diduga memakai diberikan keringanan dengan cara tetap boleh bekerja dan mencicil setiap bulan uang yang terpakai oleh Hardi
Setelah di berikan keringanan dan dengan berjalannya waktu Hardi bukannya menggunakan kebaikan itu untuk berubah.Ia malah kabur dan diduga telah menggelapkan motor yang sayan pinjmkan kepadanya
Di ketahui kaburnya Hardi,saat sumurung lama menunggu kepulangan Hardi ke rumah tiba-tiba ada wa yang masuk ke hp Hardi dari full Bus pelangi dengan pesanan tiket jurusan...
Dari situlah diketahui Hardi akan melarikan diri alias kabur, sehingga sumurung melaporkan/pengaduan ke kantor polisi Polsek Cibereum atas dugaan penggelapan,artinya jika dugaan ini benar maka diduga terjadi penggelapan dan pastinya diduga ada penadah
(Mat/Jay)