Diduga Istri Selingkuh Melalui Media Sosial, Dilaporkan Suaminya Ke-Polisi.
Table of Contents
Jawa Barat-Artha-News.com I
Berawal dari pengguna Media Sosial seorang ibu rumah tangga (istri) diduga berselingkuh dilaporkan suaminya ke kepolisian belum lama ini.
Istri yang dilaporkan berinisial AL. Sedangkan selingkuhannya yakni AE
Dugaan perselingkuhan ini terkuak saat inisial AG (suami) mencurigai istrinya dilihat sering menggunakan Handphone (HP) tampa mengenal batas waktu, hingga pekerjaan yang seharusnya menjadi kewajiban istri tak dipenuhi sebagaimana mestinya.
Sempat dipaksa agar istrinya berterus-terang diminta untuk menjelaskan apa yang sedang dilakukan oleh istrinya hingga begitu sibuk menggunakan Handphonenya.
Sontak istrinya menolak bahkan melawan ketika diminta untuk memperlihatkan HPnya namun apa yang terjadi malah terjadi pertengkaran.
Lama pertengkaran sering terjadi dalam rumah tangga AG (suami) hingga AL (istri) tega memutuskan untuk keluar dari rumah pergi ke orang tuanya dengan membawa anaknya beralasan merasa di sepelekan,tidak dihargai dan kurang perhatian dari suaminya dan semenjak itu sudah dua bulan AL berdiam di rumah orangtuanya.
Ibarat pepatah "sepandai-pandainya tupai meloncat akan jatuh jua", Setelah sekian lama kecurigaan AG terbukti bahwa istrinya selama ini berhubungan melalui media sosial dengan seorang pria bernama AE beralamat...,.........,.. seputaran ciamis
Pembuktian dugaan perselingkuhan yang telah diperbuat istrinya melalui media sosial dibuktikan adanya komunikasi dengan salah seorang pria juga perbuatan senonoh dilakukan sengaja Video Call tampa busana (bugil) antara AL dengan selingkuhannya.
AG merasa terpukul akibat perbuatan istrinya selain itu AG menerima ancaman dari salah seorang diduga pelaku selingkuhan istrinya akan menyebar luaskan di media sosial bukti rekaman video call bugil istrinya.
ancaman yang diterima AG agar istrinya dapat berhubungan terus dengan pelaku.
dengan berbagai cara akhirnya AG dapat bertemu dengan pelaku usai di pancing akhirnya ketemu di seputaran kota Tasikmalaya,hasil interogasi AE mengaku perbuatan yang tidak terpuji dilakukan nya dengan AL di wilayah Ciamis.sesuau TKP dugaan kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian polres Ciamis, diakuinya oleh pelaku bahwa telah melakukan perbuatan mesum (zinah) layaknya suami-istri.
dan kini AG telah resmi untuk menceraikan istrinya.
pembelajaran dari peristiwa yang di alami AG bahwa harus bijak dalam menggunakan jejaring media sosial agar tidak terjadi kasus serupa.
(Red)
👁 Views: 0
Posting Komentar