✅ Selamat Membaca — Artha-News Media Berita Independen & Terpercaya 🔥
⏳ Memuat berita terbaru...

📰 5 BERITA TERBARU

  • ⏳ Memuat...

🔥 5 BERITA POPULER

  • ⏳ Memuat...

Dinilai Tutup Diri dari Pers, Manajemen SD Nur Alam Diduga Langgar UU KIP


Catatan Redaksi: Artikel ini telah diperbarui agar struktur, navigasi, dan pelacakan mesin pencari semakin optimal serta nyaman bagi pembaca.
 
Jumat, 27 Februari 2026 — Tim media ARTHA‑NEWS mendatangi SD Nur Alam sekitar pukul 10.00 guna meminta konfirmasi langsung terkait sejumlah persoalan krusial manajemen sekolah. Begitu tiba, seseorang yang menyebut diri sebagai guru langsung menyatakan bahwa Kepala Sekolah sedang rapat dan tidak ada di tempat, lalu pergi begitu saja tanpa memberi ruang dialog atau penjelasan tambahan.


Selama sekitar sepuluh menit, awak media menunggu namun justru terabaikan sepenuhnya. Ketika keberadaan orang tersebut dikonfirmasi ulang kepada dua pendidik lain, diperoleh keterangan bahwa pihak itu ternyata sudah keluar dari lokasi lebih awal.
 
Berdasarkan fakta yang terungkap belakangan, sosok yang memberikan alasan ketidakhadiran itu diduga kuat bukan pendidik biasa, melainkan Kepala Sekolah sendiri, Bu Rina. Ia diduga sengaja menyembunyikan identitas dan menyampaikan keterangan yang tidak benar guna menghindari wawancara.
 
Tim media ARTHA‑NEWS mendatangi SD Nur Alam untuk meminta konfirmasi manajemen sekolah, namun mengalami kendala komunikasi serius. Awak media menduga pihak sekolah menutup diri dari pers, sikap ini dinilai kurang sejalan dengan Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi akurat serta menjamin hak akses masyarakat dan pers.
 
"Kami merasa dibohongi. Orang yang bilang kepala sekolah tidak ada, ternyata Bu Rina sendiri," tegas salah satu wartawan yang hadir menyaksikan langsung kejadian tersebut.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi, tanggapan, maupun penjelasan resmi dari Bu Rina atau pihak pengelola SD Nur Alam atas dugaan penghindaran dan pemberian keterangan yang menyesatkan tersebut. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan secara berkelanjutan oleh redaksi.
 
Liputan: Mumun Mulyadi / Ocha
Artha‑News – Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar