Tasikmalaya Kota, Artha-news.com
Diduga Dapur MBG Guci beralamat di Gunung Cihcir Kel. Bangunsari Kec.Bantarsari Kota Tasikmalaya belum memiliki sertifikasi kelayakan, Hal ini diketahui setelah dilakukan investigasi oleh lembaga masyarakat LSM Sajalur beberapa hari lalu (Sabtu, 7/3/2026)
Hasil temuan dilokasi bahwa keberadaan Dapur @MBG Guci diduga belum mengantongi sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga pendukung sarana prasarana antara lain IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
H. Nanang Nurjamil Pembina LSM Sajalur menyoroti kondisi Dapur yang ada di wilayah kota Tasikmalaya ia mengatakan berdasarkan informasi dari 101 Dapur MBG di Kota Tasikmalaya hanya 13 dapur MBG yg mengantongi izin SLHS, selebihnya belum, namun kondisi dilapangan dapur tersebut sudah beroperasi termasuk beberapa diantaranya dapur MBG yang ada diwilayah Kec. Bungursari .
Ia pun menyampaikan disisi lain ada dapur MBG yg sudah memiliki SLHS tetapi belum memiliki IPAL.
"Padahal syarat untuk mendapatkan SLHS salah satunya adalah ketersediaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)"katanya kepada artha-news.com melalui sambungan WhatsApp.(Minggu,31/3/2026)
"Banyak yg tidak memahami bagi pengelola atau pemilik Dapur MBG bahwa IPAL yang dimaksud itu bukan Septic Tank . Terkait MBG Guci berdasarkan hasil investigasi di lokasi ternyata belum memiliki SLHS dan sarana IPAL tetapi sudah beroperasi, padahal dapur MBG tidak boleh beroperasi sebelum memiliki SLHS dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya",jelasnya
Pihak LSM Sajalur berupaya menempuh pelaporan kepada BGN dan berkoordinasi dengan instansi dinas terkait bagi Dapur MBG yg diduga belum memiliki SLHS serta perizinan lain sebagaimana yang dipersyaratkan,
"Kami akan melaporkan dan dikordinasikan dengan Dinas serta Instansi terkait, termasuk ke BGN sebagai upaya pencegahan preventif agar produk MBG yg diberikan kepada anak siswa sekolah telah benar-benar memenuhi syarat, sehingga tidak terjadi kasus keracunan seperti banyak terjadi di daerah lain", pungkasnya
Sejauh informasi pemberitaan dirilis diakui oleh pembina LSM Sajalur bahwa Pihak kepala dapur MBG Guci tidak koperatif saat dimintai keterangan terkait konfirmasi kelayakan sertifikasi dan penunjang sarana IPAL.
(Red/Mat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar