Anggota Satlantas Polresta Tangerang Lakukan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga Demi Kelancaran Lalu Lintas
Table of Contents
TANGERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang di bawah pimpinan Kasat Lantas, AKP Feri Oktaviariari, bersama seluruh anggotanya, melaksanakan operasi penyekatan dan pengawasan terhadap kendaraan sumbu tiga di wilayah hukum Polresta Tangerang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakkan aturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang di jalan raya.
Penyekatan dan penindakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi terjadinya kemacetan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan-jalan utama. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian, khususnya Satlantas, dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi seluruh pengguna jalan.
Kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi sumbu tiga yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan dikhawatirkan dapat memicu kepadatan lalu lintas. Selain itu, keberadaan kendaraan jenis tersebut di jam-jam padat berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif serta memberikan pendekatan dan himbauan secara humanis kepada para pengemudi. Petugas mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan bersama.
Selain itu, langkah penindakan dan pengawasan ini juga dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara, khususnya pengemudi angkutan barang. Hal ini bertujuan agar tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.
Satlantas Polresta Tangerang menegaskan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga ketertiban dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
( M.Sijabat)
👁 Views: 0
Post a Comment