Pemkab Tasikmalaya Perbaiki Jalan Sukamantri–Pagerageung, Warga Sukapancar Berharap Akses Lancar
Table of Contents
KABUPATEN TASIKMALAYA, ARTHA‑NEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas PUPRPKP & Lingkungan Hidup mulai melaksanakan Pemeliharaan Berkala Jalan di ruas Sukamantri–Pagerageung, tepatnya di wilayah Desa Sukapancar, Kecamatan Sukaresik.
Proyek pemeliharaan jalan ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp139.326.900, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan resmi dimulai pada 22 Juli 2026 dan dilaksanakan oleh CV. Natawijaya yang dipimpin oleh Bapak Iboy. Penyelesaian ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender, sesuai Surat Perintah Kerja Nomor: 600.1.9/6253/JATAN/2026.
Kabar perbaikan jalan ini disambut gembira oleh warga Desa Sukapancar. Selama ini kondisi jalan yang rusak kerap menyulitkan aktivitas sehari‑hari warga, mulai dari mengantar‑jemput anak sekolah hingga menyalurkan hasil pertanian ke pasar.
"Alhamdulillah akhirnya diperbaiki. Kalau hujan becek, kalau kemarau debunya minta ampun. Mudah‑mudahan setelah ini jalannya awet dan lancar," ujar salah seorang warga Sukapancar dengan penuh harap.
Warga pun berharap pemeliharaan kali ini tidak sekadar tambal sulam, melainkan benar‑benar meningkatkan kualitas permukaan jalan agar akses menuju Pagerageung maupun pusat kecamatan menjadi lebih cepat, nyaman, dan aman dilalui segala cuaca.
Pihak Dinas terkait menyatakan, pemeliharaan berkala ini merupakan bagian dari upaya menjaga konektivitas antar desa sekaligus memperlancar roda ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Sukaresik dan sekitarnya.
Laporan: Yana
Artha‑News — Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat
👁 Views: 0
Posting Komentar