Anak 16 Tahun Diduga Dipukul Satpol PP Samosir, Keluarga Lapor Polisi

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Penertiban pedagang di kawasan sekitar Menara Pandang Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, berakhir dengan laporan resmi ke pihak kepolisian. Seorang remaja warga Sosor Dolok berinisial R. Sinaga (16) diduga menjadi korban pemukulan saat membantu ibunya mengamankan barang dagangan pada Kamis (17/09/2026).
 
📌 Kronologi Dugaan Pemukulan Anak di Bawah Umur oleh Satpol PP Samosir
 
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 11.15 WIB. Saat itu, sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan yang dikenal ramai dikunjungi oleh wisatawan tersebut.
 
Menurut keterangan pihak keluarga, R. Sinaga yang masih berusia 16 tahun tengah membantu ibunya mengangkat dan mengumpulkan barang dagangan agar tidak disita. Namun, situasi di lapangan diduga memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik. Korban dilaporkan terkena pukulan dari oknum petugas yang sedang berjaga.
 
Ayah korban, S. Sinaga, mengaku sempat berusaha melerai ketika melihat anaknya diperlakukan demikian di tengah kerumunan. Namun, menurut keterangannya, dirinya justru dihalangi oleh petugas lain di lokasi.
 
"Saya melihat anak saya dipukul. Saya mau melerai, tetapi saya dihalangi petugas. Karena anak saya masih di bawah umur, saya langsung membawa anak saya untuk membuat laporan ke Polres Samosir," ujar ayah korban saat memberikan keterangan kepada media.
 
📌 Penertiban Pedagang Samosir Jadi Sorotan Publik
 
Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini kini telah resmi dilaporkan ke Polres Samosir untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
 
Penertiban pedagang memang merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta estetika kawasan wisata. Namun, pelaksanaan penertiban di lapangan ini langsung menjadi sorotan tajam publik lantaran memicu dugaan tindakan represif terhadap warga, terlebih kepada seseorang yang masih di bawah umur. Warga setempat mempertanyakan apakah petugas di lapangan telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, proporsional, serta humanis.
 
📌 Warga Minta Polres Samosir Usut Laporan Secara Transparan
 
Masyarakat dan warga Sosor Dolok berharap laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwajib dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Warga juga mendesak polisi memeriksa seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk saksi mata dan bukti pendukung lainnya guna mengungkap duduk perkara secara benderang.
 
"Korban masih berusia 16 tahun. Kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan seadil-adilnya. Apabila terbukti ada pelanggaran prosedur hukum, pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku," harap salah seorang perwakilan warga setempat.
 
Hingga berita ini ditayangkan, pihak keluarga korban masih menunggu perkembangan proses hukum dan penyelidikan di Polres Samosir. Upaya konfirmasi resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Samosir terkait dugaan pemukulan tersebut belum diperoleh.
 
Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut perkara ini secara objektif, sehingga fungsi penertiban di kawasan wisata strategis tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, terutama anak di bawah umur.
 
(NR. Sitohang / ARTHA-NEWS.COM)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar