SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — 29 September 2026
Persoalan berhentinya sejumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta pengunduran diri tenaga pendidik di Kecamatan Pangururan kini menjadi perhatian serius. Kondisi mendesak ini dibahas dalam pertemuan yang digelar Camat Pangururan bersama para kepala desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, serta sejumlah jurnalis, Selasa (29/9/2026) pagi.
Pertemuan tersebut secara khusus mengupas tuntas penyebab sejumlah PAUD terpaksa berhenti beroperasi serta alasan mendasar mengapa tenaga pengajar memilih mengundurkan diri dari tugas mendidik anak-anak usia dini.
Salah satu kepala desa yang hadir, Kepala Desa Parmonangan, Kecamatan Pangururan, menyampaikan bahwa persoalan tersebut diduga tidak terlepas dari keterbatasan penghasilan tenaga pendidik serta biaya operasional yang belum memadai.
Menurutnya, mendidik anak usia dini bukanlah pekerjaan ringan. Seorang guru dituntut memiliki kesabaran, perhatian, serta kemampuan khusus dalam membimbing anak-anak yang sedang berada di masa pertumbuhan emas.
“Kalau melihat kondisi yang ada, kemungkinan salah satu penyebab utamanya adalah upah serta biaya operasional yang belum layak. Mengurus dan mendidik anak usia dini itu sesungguhnya sangat sulit,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebijakan pendidikan yang diharapkan tidak membebani masyarakat melalui pungutan. Di sisi lain, kemampuan anggaran desa saat ini justru semakin terbatas akibat adanya pemangkasan alokasi dana.
“Kalau pemerintah menyarankan agar tidak memungut biaya dari masyarakat, sementara anggaran yang tersedia juga dipangkas, lalu bagaimana keberlangsungan PAUD dapat terjamin? Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus benar-benar memperhatikan persoalan ini,” tegasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh sejumlah kepala desa maupun perwakilan desa lainnya. Mereka menilai keberadaan lembaga PAUD tidak seharusnya dibiarkan berhenti hanya karena persoalan pembiayaan yang belum terselesaikan.
Di tengah tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang, pendidikan anak usia dini justru kini menghadapi persoalan mendasar terkait keberlangsungan operasional serta kesejahteraan tenaga pendidiknya.
Camat Pangururan, Robintang Naibaho, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa diperlukan pembahasan lebih lanjut yang melibatkan langsung Pemerintah Kabupaten Samosir.
Ia juga meluruskan pemahaman mengenai status kelembagaan PAUD yang berada di lingkungan desa. Menurutnya, istilah yang perlu dipahami dengan tepat adalah bahwa terdapat PAUD yang dikelola pihak swasta maupun yang berstatus negeri, sehingga tidak semata-mata disebut sebagai “PAUD desa”.
Robintang menyatakan akan segera mengusulkan agar persoalan ini dibawa ke dalam rapat resmi bersama Pemerintah Kabupaten Samosir, guna dicarikan jalan keluar yang nyata dan menyentuh akar persoalan.
Langkah tersebut dinilai sangat penting karena persoalan PAUD tidak sekadar menyangkut keberadaan sebuah lembaga pendidikan, melainkan juga menyangkut nasib para tenaga pendidik serta hak akses pendidikan bagi anak-anak usia dini di seluruh wilayah kecamatan ini.
Para kepala desa berharap pemerintah tidak sekadar melihat persoalan ini dari sisi keterbatasan anggaran semata. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Samosir dapat mengambil kebijakan yang memastikan pendidikan anak usia dini tetap berjalan, terlebih ketika kemampuan keuangan pemerintah desa semakin terbatas.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk dapat mencari sumber pembiayaan serta kerangka kebijakan yang memungkinkan PAUD tetap beroperasi tanpa harus membebani masyarakat dengan berbagai pungutan.
Pertanyaannya kini sederhana namun mendesak: jika PAUD dituntut tetap berjalan, guru dituntut profesional, sementara pungutan kepada masyarakat dibatasi dan anggaran semakin menyusut, siapa sesungguhnya yang harus menjamin keberlangsungan pendidikan anak usia dini?
Persoalan ini kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Samosir. Sebab, jangan sampai pemangkasan anggaran hari ini justru menjadikan pendidikan anak usia dini sebagai sektor yang paling dahulu dikorbankan demi pertimbangan jangka pendek.
(NR. Sitohang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar