Penetapan Calon Anggota BPD Desa Ciawi Periode 2027–2035 Resmi Digelar di GOR Desa Ciawi

CIAWI, TASIKMALAYA — ARTHA-NEWS.COM — Proses demokrasi di tingkat Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, memasuki tahap penting. Pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di GOR Desa Ciawi, telah dilaksanakan kegiatan Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciawi Periode Masa Bakti 2027–2035, yang dibarengi dengan Bimbingan Teknis Pemilihan Panitia Wilayah.
 
Kegiatan ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Ciawi, karena melalui proses inilah akan dipilih wakil-wakil rakyat di tingkat desa yang akan duduk di lembaga legislatif desa selama delapan tahun ke depan, yaitu periode 2027–2035. Penetapan ini merupakan langkah awal yang menentukan kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.
 
Acara berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat sejak pukul 09.00 WIB. Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut:
 
• Camat Ciawi — H. Roni Ruhimat, S.Sos., M.Si.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Camat Ciawi menekankan pentingnya transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam seluruh proses pemilihan BPD. "Bukan sekadar memenuhi prosedur, tetapi melahirkan pemimpin yang benar-benar dipercaya rakyat," ujarnya.
 
• Babinsa Desa Ciawi — Serka Gunawan
Mewakili jajaran TNI, kehadirannya menjamin keamanan dan ketertiban berjalan kondusif.
 
• Mewakili Kapolsek Ciawi / Polres Tasikmalaya Kota — Kasat Lantas AKP Dadang JB
Menegaskan agar proses berjalan bebas dari tekanan, intimidasi, atau pelanggaran hukum.
 
• Kepala Desa Ciawi — Sopyan Hadianur, S.Sy.
Menyambut baik terselenggaranya acara dan berharap BPD yang terpilih nanti dapat bersinergi secara harmonis dengan Pemerintah Desa.
 
• Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Ciawi beserta seluruh calon anggota BPD yang telah lolos verifikasi administrasi.
 
Dalam sambutannya, Camat Ciawi mengingatkan bahwa BPD bukan sekadar lembaga formal, melainkan mitra kritis Pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, penampungan aspirasi, dan penetapan peraturan desa. Oleh karena itu, figur-figur yang akan duduk di BPD harus memiliki integritas, kemampuan berpikir kritis, dan kedekatan dengan masyarakat.
 
Kepala Desa Ciawi juga menyampaikan harapannya agar tercipta kesinambungan program pembangunan desa. "Sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD adalah kunci kemajuan. Tidak boleh ada ego sektoral, semuanya bekerja untuk satu tujuan: kesejahteraan masyarakat Desa Ciawi," tegas Sopyan Hadianur.
 
Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai. Diharapkan dengan penetapan ini, tahap selanjutnya berjalan mulus dan akhirnya terpilih anggota BPD Desa Ciawi yang amanah, berintegritas, serta mampu membawa Desa Ciawi menuju kemajuan yang lebih baik di periode 2027–2035.
 
Yana — ARTHA-NEWS.COM
—Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat—

Tidak ada komentar:

Posting Komentar