✅ Selamat Membaca — Artha-News Media Berita Independen & Terpercaya 🔥
⏳ Memuat berita terbaru...

📰 5 BERITA TERBARU

  • ⏳ Memuat...

🔥 5 BERITA POPULER

  • ⏳ Memuat...

Sidang Paripurna DPRD Samosir: P-APBD 2026 & Penyertaan Modal Bank Sumut Rp40,2 Miliar

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dan Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sumut dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin, 21 September 2026.
 
Jalannya Sidang Paripurna
 
Rapat dibuka Ketua DPRD Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockel Tamba. Hadir Pabung 0210/TU T. Siringo-ringo, Kasat Intel Polres Samosir, Kepala Cabang Bank Sumut, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta pimpinan OPD Pemkab Samosir.
 
Penyesuaian P-APBD 2026
 
Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan, menajamkan program belanja, dan mengoptimalkan SiLPA berdasarkan hasil audit BPK atas LKPD Samosir TA 2025.
 
"P-APBD 2026 disusun mengacu KUA-PPAS yang disepakati. Diharapkan indikator makro pembangunan tercapai sesuai RPJMD 2025–2029," ujar Ariston.
 
Penyertaan Modal Bank Sumut Capai Rp40,2 Miliar
 
Berdasarkan PP No.12/2019, Pemkab Samosir menambah penyertaan modal di Bank Sumut. Hingga 2025 telah mencapai Rp40,2 miliar dengan dividen Rp9,9 miliar. Target 2030: Rp49,7 miliar.
 
"Investasi ini memperkuat PAD untuk pembangunan. Bank Sumut diharapkan lebih optimal mendukung ekonomi masyarakat dan penyaluran kredit produktif," jelas Ariston.
 
Harapan Pengesahan Tepat Waktu
 
"Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama. Semoga kedua Perda dapat ditetapkan tepat waktu," pungkas Ariston. Ketua DPRD Nasip Simbolon berharap dokumen segera dilengkapi. Pembahasan lanjutan akan berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
 
(NR.Sitohang — Artha-News Samosir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar