Rabu, Oktober 07, 2026

Pemkab Tasikmalaya Rehabilitasi SDN Pondoksari Sukaresik, Anggarkan Rp 281 Juta

SUKARESIK, KAB. TASIKMALAYA — Selasa, 6 Oktober 2026
 
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen meningkatkan mutu fasilitas pendidikan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui proyek pembangunan sarana sanitasi dan perbaikan infrastruktur di SDN Pondoksari, Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
 
Berdasarkan papan informasi kegiatan resmi di area sekolah, proyek ini mencakup paket pekerjaan ganda: pembangunan fasilitas toilet baru serta rehabilitasi sedang hingga berat untuk ruang kelas yang kondisinya sudah memerlukan perbaikan mendalam demi kenyamanan proses belajar mengajar.
 
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan dengan nilai kontrak mencapai Rp 281.666.674,69 ini bersumber dari APBD — Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026. Merujuk dokumen kontrak tertanggal 21 September 2026, pengerjaan fisik dipercayakan kepada CV. ROMIZA dengan target penyelesaian selama 85 hari kalender.
 
"Semoga pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas yang dikerjakan CV. Romiza berjalan lancar, tepat waktu, dan kualitasnya memuaskan," ungkap perwakilan warga sekolah yang menyambut baik perbaikan fasilitas ini.
 
Hadirnya alokasi anggaran ratusan juta rupiah untuk SDN Pondoksari memicu antusiasme besar di kalangan guru, siswa, maupun orang tua murid. Warga sekolah berharap pelaksana menjaga kualitas material bangunan agar hasilnya awet dan bermanfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan di Kecamatan Sukaresik.
 
 
 
DATA LENGKAP PROYEK
 
- Nomor Kontrak: 000.3/12037/SD/2026
​
- Tanggal Kontrak: 21 September 2026
​
- Paket Pekerjaan: Pembangunan Toilet & Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Pondoksari
​
- Lokasi: Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya
​
- Sumber Dana: APBD — DAU Tahun Anggaran 2026
​
- Nilai Kontrak: Rp 281.666.674,69
​
- Waktu Pelaksanaan: 85 Hari Kalender
​
- Pelaksana: CV. ROMIZA
 
 
 
Reporter: Tim Liputan Artha-News
(Yana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar