SAMOSIR — ARTHA-NEWS.COM, 13 Oktober 2026 — Keberhasilan pembangunan di daerah tidak hanya bergantung pada penyusunan program kerja yang baik. Pengelolaan aset daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, hingga pelaksanaan berbagai proyek strategis daerah memerlukan jaminan kepastian hukum. Langkah preventif ini penting agar seluruh agenda Pemerintah Kabupaten Samosir dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Semangat kolaborasi penegakan hukum menjadi agenda utama dalam kunjungan kerja Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, ke Kantor Kejaksaan Negeri Samosir pada Senin, 13 Oktober 2026. Kunjungan ini sekaligus menjadi balasan atas kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, ke Kantor Bupati sebelumnya.
Wabup Ariston didampingi Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus. Rombongan disambut langsung oleh Kajari Samosir Akwan Annas bersama Kepala Seksi Intelijen, Juna Karo-karo. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang hangat.
Dialog ini mempertegas komitmen bersama dalam menyukseskan visi pembangunan Kabupaten Samosir. Pihak Pemkab mendorong penguatan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah agar seluruh elemen pemerintahan dan instansi vertikal dapat bergerak seirama memajukan daerah.
Wakil Bupati Ariston menegaskan bahwa kejaksaan memegang peranan sangat strategis dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan, terutama melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara. Pendampingan hukum dari kejaksaan sangat dibutuhkan pemerintah daerah, khususnya terkait proyek pembangunan.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting, terutama dalam mengawal penataan aset daerah, meningkatkan PAD, serta mengawasi pelaksanaan proyek strategis daerah. Semoga seluruh program berjalan sesuai aturan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat," ujar Wabup Ariston.
Selain aspek pembangunan, Wabup juga mengharapkan dukungan Kejari Samosir dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara agar semakin memahami hak, kewajiban, dan aturan hukum yang berlaku.
Kajari Samosir Akwan Annas menyambut baik kunjungan tersebut. Beliau menegaskan Kejari Samosir siap memberikan dukungan penuh dan asistensi hukum kepada pemerintah daerah, sepanjang tetap berpedoman pada hukum yang berlaku dan didukung transparansi. Pintu komunikasi terbuka lebar, baik secara langsung maupun berjenjang.
Akwan Annas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu membangun Samosir dengan landasan aturan hukum. Komunikasi terbuka sejak tahap perencanaan dinilai efektif mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.
Pertemuan ini juga memperkuat kesepakatan yang telah tertuang dalam nota kesepahaman antara Pemkab Samosir dan Kejari Samosir. Kemitraan ini diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen di atas kertas, melainkan sarana nyata memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengawal jalannya pembangunan daerah.
Langkah ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan seluruh pembangunan di Samosir berjalan dengan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan akuntabilitas yang tinggi.
Laporan: NR. Sitohang — Artha-News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar