✅ Selamat Membaca — Artha-News Media Berita Independen & Terpercaya 🔥
⏳ Memuat berita terbaru...

📰 5 BERITA TERBARU

  • ⏳ Memuat...

🔥 5 BERITA POPULER

  • ⏳ Memuat...
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan

Pemkab Samosir Gelar FGD Penyusunan RDTR Pangururan 2026–2046

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Samosir menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan untuk periode 2026–2046. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir pada Jumat (18/9/2026).
 
Pertemuan ini digelar untuk menampung saran, ide, serta mengumpulkan fakta dan keterangan dari berbagai pihak yang berkepentingan guna menyusun dokumen RDTR yang lebih lengkap dan menyeluruh. Hadir dalam acara ini perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pemangku kepentingan, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
 
Asisten II Sekdakab Samosir Buka Secara Resmi Kegiatan
 
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, Hotraja Sitanggang, secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan tersebut. Hotraja menyampaikan bahwa penyusunan RDTR memerlukan data dan informasi yang utuh agar rencana pembangunan ke depan dapat disusun secara optimal sekaligus mencerminkan kebutuhan pengembangan yang berkelanjutan.
 
Menurutnya, RDTR merupakan salah satu instrumen utama dalam mengarahkan pemanfaatan ruang agar pembangunan dapat berjalan secara teratur, terencana, dan bermanfaat, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.
 
"RDTR ini menjadi peta arah kita ke masa depan. Setiap jengkal wilayah harus memberi manfaat bagi rakyat dan memiliki kejelasan fungsi serta pola pemanfaatannya," ujar Hotraja.
 
Ia menegaskan perlunya keselarasan antara RDTR dengan dokumen perencanaan lain seperti RPJPD, RPJMD, dan rencana aksi daerah, agar tidak terjadi ketidakcocokan saat pelaksanaan di lapangan nanti.
 
"Kita berharap, RDTR yang disusun mampu menjawab kebutuhan perkembangan Samosir ke depan. Oleh karena itu, para peserta diminta menyampaikan masukan yang membangun, ide, dan usulan yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," tambahnya.
 
Hotraja juga menjelaskan bahwa posisi Kabupaten Samosir yang berada di kawasan Danau Toba menuntut pengaturan tata ruang yang cermat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan.
 
Terlebih lagi, Kecamatan Pangururan berkedudukan sebagai ibu kota Kabupaten Samosir sekaligus ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL), sehingga memerlukan penataan ruang yang jelas untuk mendukung pertumbuhan kawasan tersebut.
 
"Pangururan sebagai pusat pemerintahan kabupaten tentu memiliki dinamika dan kebutuhan pembangunan yang khas. Karena itu, RDTR harus mampu menyeimbangkan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan," jelasnya.
 
Ia berharap seluruh proses penyusunan RDTR dilakukan secara serius dan melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar berguna bagi rakyat dan menjadi pedoman pembangunan hingga dua puluh tahun ke depan.
 
Hotraja juga mengajak seluruh OPD terkait untuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan. Kelengkapan data, katanya, sangat menentukan mutu dokumen yang dihasilkan.
 
"RDTR ini harus mencerminkan harapan masyarakat, potensi sumber daya alam, serta prinsip pembangunan berkelanjutan. Mari kita lengkapi semua data yang diperlukan agar dokumen ini benar-benar menjadi panduan yang relevan untuk dua puluh tahun mendatang," ujarnya.
 
Konsultan Paparkan Kerangka Penyusunan RDTR
 
Dalam sesi FGD, pihak konsultan dari PT Bumi Toran Kencana Jenius memaparkan kerangka kerja dan langkah-langkah awal penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan.
 
Dijelaskan bahwa penyusunan RDTR diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang produktif dan lestari, dengan memenuhi kebutuhan pembangunan masa kini tanpa mengabaikan kepentingan generasi mendatang. Penataan ruang juga diharapkan menghasilkan kawasan yang aman, nyaman ditinggali, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
 
Nantinya, RDTR ini akan terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga mempermudah perizinan dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang serta penanaman modal sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku.
 
Dalam paparannya, konsultan menekankan bahwa Kecamatan Pangururan memiliki letak yang sangat strategis sebagai ibu kota kabupaten sekaligus pusat kegiatan lokal. Oleh sebab itu, perencanaan tata ruang yang matang sangat diperlukan untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan di masa datang.
 
Penyusunan RDTR akan dimulai dari tahap persiapan, dilanjutkan dengan pengumpulan data dari berbagai sektor. Data tersebut kemudian dianalisis untuk memetakan kondisi wilayah dan menentukan arah pengembangan kawasan.
 
Berbagai aspek akan dikaji secara mendalam, termasuk penyusunan beberapa alternatif pola pengembangan ruang untuk mendapatkan hasil yang paling optimal.
 
Hasil dari seluruh proses tersebut akan dituangkan ke dalam rancangan RDTR hingga dokumen akhir, yang selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Seluruh tahapan penyusunan mengacu pada peraturan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta peraturan daerah yang berlaku.
 
Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap semua pihak yang berkepentingan dapat berpartisipasi aktif agar RDTR Kecamatan Pangururan 2026–2046 tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, melainkan menjadi panduan nyata pembangunan yang tertib, terarah, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
 
Laporan: NR. Sitohang — ARTHA-NEWS.COM

Papan Proyek Jalan Lingkar Utara Tasikmalaya Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi

TASIKMALAYA, Artha News – Papan informasi proyek pekerjaan berkala di ruas Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jalan Jaksa Agung R. Suprapto (Lingkar Utara), Kota Tasikmalaya, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek bernilai kontrak Rp 12.232.778.247 tersebut diduga tidak memenuhi standar transparansi informasi publik. 

Berdasarkan pemantauan di lapangan pada 9 September 2026, papan informasi yang dipasang oleh penyedia jasa CV Multi Daya tersebut hanya mencantumkan durasi pekerjaan "120 hari kalender". Papan tersebut tidak memperlihatkan kejelasan tanggal mulai dan tanggal selesai pelaksanaan kontrak. Belakangan, keberadaan papan informasi tersebut dikabarkan sudah tidak terlihat lagi di lokasi proyek. 

Padahal, mengacu pada Permen PUPR No. 12/PRT/M/2014 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi serta Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa, papan informasi proyek wajib memuat data secara lengkap dan transparan. 

Sorotan Terhadap Papan Informasi Proyek Lingkar Utara 

Warga setempat menilai ada beberapa poin krusial yang tidak tercantum dalam papan informasi proyek tersebut: 

1. Ketiadaan Tanggal Kontrak dan Pelaksanaan: Papan hanya memuat nomor kontrak 436/PUR.08.01/SPK.PBJ dan keterangan waktu 120 hari kalender. Hal ini dinilai mempersulit masyarakat untuk mengontrol waktu mulai dan berakhirnya proyek secara pasti, sebagaimana diatur dalam asas keterbukaan UU KIP No. 14 Tahun 2008.
2. Volume Pekerjaan Tidak Jelas: Papan informasi tidak merinci volume fisik pekerjaan, seperti panjang jalan yang ditangani, lebar, maupun jenis spesifikasi teknis (seperti overlay, rekonstruksi, atau jenis hotmix yang digunakan).
3. Identitas Konsultan Pengawas Tersembunyi: Papan tersebut hanya mencantumkan nama kontraktor pelaksana, sedangkan nama konsultan pengawas yang bertanggung jawab atas mutu pekerjaan tidak dipublikasikan.
4. Penempatan yang Kurang Strategis: Sebelum diturunkan, posisi pemasangan papan informasi dinilai terlalu rendah dan sempat terhalang oleh tanaman liar di sekitar area jalan.

Tanggung Jawab Pengawasan Dinas Bina Marga Jabar 

Sebagai pemilik proyek, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V (Ciamis) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat memiliki andil besar dalam pengawasan kepatuhan administratif ini. 

Sesuai Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki kewenangan penuh untuk menegur pihak kontraktor agar melengkapi atribut transparansi di lokasi kerja. Jika kewajiban ini diabaikan, PPK dapat memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga penahanan termin pembayaran. 

Sistem "Hari Kalender" Dinilai Mengurangi Akuntabilitas 

Format penulisan masa kerja yang hanya mencantumkan "120 hari kalender" tanpa tanggal absolut juga menuai kritik. Tanpa tanggal pembukaan dan penutupan kontrak yang jelas, publik akan kesulitan memantau kapan sanksi denda keterlambatan sebesar 1/1000 per hari harus mulai diterapkan jika terjadi deviasi waktu. 

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Artha News telah berupaya menghubungi pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Ciamis serta perwakilan CV Multi Daya melalui saluran telepon dan pesan instan guna meminta klarifikasi resmi, namun belum mendapatkan respons. 


(Arya Siloka/Jey Kucir)

Pemkot Cimahi Tanam 74 Pohon Pengganti Terdampak Underpass Gatot Subroto

CIMAHI, ARTHA-NEWS.COM — Pembangunan infrastruktur modern kota tidak harus merusak kelestarian alam. Berpegang pada prinsip tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi merealisasikan komitmen penghijauan dengan menanam puluhan pohon pengganti sebagai kompensasi atas proyek pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto.
 
Agenda pelestarian lingkungan ini ditandai secara simbolis melalui penanaman pohon di area parkir Masjid ABRI, Kelurahan Baros. Acara ini turut dihadiri dan didukung penuh oleh jajaran TNI, Polri, serta unsur Forkopimda setempat.
 
Sinergi Pembangunan Infrastruktur dan Kelestarian Lingkungan
 
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa proyek underpass ini merupakan langkah strategis untuk mengurai kemacetan serta meningkatkan mobilitas warga. Namun, aspek keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
 
"Penanaman ini adalah bukti nyata tanggung jawab kami dalam menjaga kawasan hijau kota. Pembangunan infrastruktur harus berjalan selaras dengan pemeliharaan ekologi," ujar Ngatiyana saat memberikan sambutan.
 
Berdasarkan data teknis dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, jalur proyek underpass yang membentang dari Gedung Sudirman hingga Taman Kartini memang mengharuskan adanya penataan vegetasi eksisting.
 
Detail Lokasi dan Jenis Pohon Kompensasi
 
Sebagai bentuk tanggung jawab ekologis, Pemkot Cimahi menyiapkan 74 pohon kompensasi yang disebar di beberapa titik krusial. Langkah penataan ini tidak hanya berfokus pada estetika, melainkan juga fungsi ekologis jangka panjang.
 
- Pohon Peneduh & Penyerap Karbon: Jenis pohon seperti trembesi, asem, dan mahoni dipilih untuk ditempatkan di kawasan sekitar Masjid ABRI demi mereduksi emisi karbon.
- Pohon Buah Konsumsi: Berbagai varietas pohon buah-buahan, terutama pohon durian, ditanam di area ekowisata Taman Kehati, Lebaksaat. Pemilihan jenis ini ditujukan untuk memenuhi aspirasi dan permintaan langsung dari warga Baros. Pohon durian dipilih karena cepat berbuah, sekitar dua hingga tiga tahun.
 
Ngatiyana juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak sekadar menanam, tetapi juga ikut merawat pohon-pohon tersebut. Monitoring berkala akan dilakukan oleh dinas terkait agar seluruh tanaman pengganti ini dapat tumbuh optimal dan memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.
 
Jadwal Konstruksi Proyek & Jalur Alternatif Underpass Gatsu
 
Pembangunan Underpass Gatot Subroto telah dimulai sejak Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Jalur alternatif telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan selama proses konstruksi.
 
 ((Ari.M)
Artha-news --Analisis-Referensi-Tajam-Handal-Akurat- 

Kementerian PU Hibahkan Aset Rp169 Miliar, Pemkab Samosir Resmi Kelola Kawasan WFC dan Tele

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Samosir kini resmi memegang hak pengelolaan penuh atas infrastruktur di Kawasan Water Front City (WFC) Pangururan dan Kawasan Tele. Kepastian ini diperoleh setelah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyerahkan aset bernilai fantastis, yakni lebih dari Rp169 miliar, kepada pemerintah daerah setempat.
 
Penyerahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut disahkan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, bersama Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU, Yenni Mulyadi. Agenda ini berlangsung di area Food Court WFC Pangururan pada Selasa (15/09/2026).
 
Infrastruktur skala besar yang dialihkan ini mencakup penataan jalan, sistem irigasi, serta jaringan penunjang di kedua kawasan strategis tersebut. Proyek ini awalnya dibangun oleh Kementerian PU sepanjang periode 2021–2022, lalu disempurnakan lewat program optimalisasi kawasan pada tahun 2024.
 
Dalam sambutannya, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengapresiasi kerja keras dan sinergitas yang terbangun antara Pemkab Samosir dengan Balai Penataan Bangunan Sumatera Utara. Ia mengakui perjalanan proyek ini melewati berbagai dinamika, termasuk persoalan pembebasan lahan, yang akhirnya bisa diselesaikan berkat koordinasi yang kuat.
 
"Wajah baru Kawasan WFC dan Tele kini membawa dampak nyata bagi sektor pariwisata sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Kami sadar, tanggung jawab besar kini ada di pundak daerah untuk merawat dan mengembangkannya secara berkelanjutan," ujar Vandiko.
 
Guna memastikan pemeliharaan berjalan maksimal, Vandiko langsung menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merumuskan skema pengelolaan aset agar dampaknya bisa dirasakan jangka panjang.
 
Di samping itu, Pemkab Samosir juga memanfaatkan momentum ini untuk mengajukan usulan baru terkait penyediaan air baku bagi warga Samosir. Saat ini, dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) proyek air baku tersebut sedang digodok, dan pemerintah daerah berharap mendapat bimbingan teknis langsung dari Kementerian PU agar sesuai spesifikasi nasional.
 
Gayung bersambut, Kepala Balai Penataan Bangunan Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, menyatakan kebanggaannya atas rampungnya seluruh pengerjaan fisik dan penyerahan aset ini. Ia berharap Pemkab Samosir mampu menjaga fasilitas publik ini dari kerusakan agar manfaatnya tetap optimal.
 
Ke depan, Kementerian PU juga memastikan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur di Samosir, termasuk rencana strategis penataan kawasan Tano Ponggol yang menjadi agenda berikutnya.

(NR.Sitohang)
ARTHA-NEWS --Analisis-Referensi-Tajam-Handal-Akurat- 

Pemerintah Gelontorkan Dana DAU Rp94,8 Juta untuk Bangun Sarana PAUD TK Islam Al-Mubarok Tasikmalaya

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas di PAUD TK Islam Al-Mubarok, Kabupaten Tasikmalaya. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata dalam mendongkrak kualitas serta mutu pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut.
 
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang jelas di lokasi, paket pekerjaan fisik ini menelan biaya sebesar Rp 94.822.115,00. Proyek sarana pendidikan yang diawasi langsung oleh dinas terkait ini berjalan di bawah payung hukum nomor kontrak resmi 000.3/11208/PAUDDIKMAS/2026.
 
Target Pengerjaan Selama 90 Hari Kalender
 
Pelaksanaan proyek infrastruktur pendidikan ini dipercayakan kepada CV. Mutia selaku kontraktor pelaksana yang ditunjuk. Berdasarkan linimasa pengerjaan yang disepakati, aktivitas pekerja di lapangan telah dimulai sejak tanggal 27 Agustus 2026 lalu.
 
Pihak pengembang ditargetkan menyelesaikan seluruh fasilitas penunjang tersebut dalam waktu 90 hari kalender. Dengan estimasi waktu pengerjaan tersebut, sarana baru ini diperkirakan rampung total dan siap digunakan pada akhir November 2026 mendatang.
 
Kepala Sekolah dan Kontraktor Angkat Bicara
 
Merespons bantuan dari pemerintah, Kepala Sekolah TK Islam Al-Mubarok menyampaikan apresiasi mendalam serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya. Bantuan sarana fisik ini dinilai menjadi angin segar bagi kelangsungan operasional lembaga.
 
"Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Dengan adanya sarana dan prasarana baru, proses belajar mengajar anak-anak akan semakin nyaman dan berkualitas," ujarnya saat diwawancarai wartawan.
 
Di sisi lain, perwakilan dari CV. Mutia menegaskan komitmen penuh mereka untuk menyelesaikan proyek ini dengan mutu terbaik dan sesuai dengan rencana anggaran biaya.
 
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar pembangunan berjalan lancar dan hasilnya bisa segera dimanfaatkan oleh anak-anak untuk kegiatan belajar," ungkap perwakilan CV. Mutia memastikan pekerjaan berjalan tepat waktu dan sesuai spesifikasi baku.
 
Pembangunan fasilitas pendukung belajar ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang terhadap kenyamanan anak didik, sekaligus menjadi tolak ukur peningkatan indeks pendidikan anak usia dini di Kabupaten Tasikmalaya.
 
(Yana)
 
ARTHA-NEWS — Analisis Referensi Tajam Handal Akurat
 
 

Berjuang 10 Tahun, Gedung PAUD An-Nur di Cijeungjing Ciamis Butuh Bantuan Pemerintah

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Gedung Yayasan PAUD An-Nur yang berlokasi di Dusun Pabrik, Blok Rancabeureum RT 017/RW 008, Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Di tengah keterbatasan anggaran, lembaga pendidikan ini masih harus beroperasi dengan kondisi fisik bangunan yang belum rampung.
 
Selama satu dekade sejak berdiri pada tahun 2015, Ibu Cucu Nurhayati secara konsisten mengelola yayasan anak usia dini tersebut secara swadaya. Langkah mulia ini lahir dari keprihatinan mendalam melihat banyak anak di lingkungan tempat tinggalnya tidak mendapatkan akses pendidikan usia dini yang layak. Faktor utamanya adalah jarak ke PAUD terdekat yang cukup jauh serta kondisi ekonomi warga yang tergolong menengah ke bawah.
 
"Di sini mayoritas warganya bukan orang berada. Kalau mau sekolah PAUD harus menempuh jarak jauh. Makanya sebelum ada yayasan ini, banyak anak yang putus sekolah," ujar Ibu Cucu saat diwawancarai oleh tim redaksi pada Rabu, 9 September 2026 malam.
 
Bangunan Setengah Jadi dan Harapan Bantuan Fiskal Daerah
 
Saat ini Yayasan PAUD An-Nur menampung sedikitnya 20 anak didik, termasuk beberapa anak yang berasal dari luar wilayah setempat. Akibat keterbatasan dana operasional, kelanjutan proses pembangunan ruang kelas di atas lahan seluas 20 bata atau sekitar 280 meter persegi tersebut berjalan lambat hingga kondisinya baru setengah jadi.
 
Ibu Cucu berharap ada uluran tangan serta perhatian dari instansi pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk membantu penyelesaian infrastruktur tersebut.
 
"Harapannya tentu ada bantuan resmi yang mengalir demi kenyamanan belajar anak-anak," ucapnya tulus.
 
Pentingnya Golden Age dan Pengurangan Angka Putus Sekolah
 
Bagi Ibu Cucu, mendirikan institusi pendidikan anak usia dini bukan sekadar rutinitas mengajar biasa. Ia menekankan bahwa fase usia dini merupakan masa emas (golden age) yang sangat krusial untuk fondasi pembentukan karakter serta kecerdasan anak sejak dini.
 
"Tujuannya agar anak-anak di Desa Ciharalang ini punya bekal ilmu sejak dini dan kita bisa bersama-sama mengurangi angka putus sekolah di daerah," tegasnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, Yayasan PAUD An-Nur Cijeungjing terpantau masih beroperasi secara mandiri dan sepenuhnya mengandalkan kemampuan finansial pribadi pengelola tanpa adanya sokongan dana dari pihak luar.
 
(Ari Arya Siloka & Rena Yusnita — Redaksi Artha-News)