✅ Selamat Membaca — Artha-News Media Berita Independen & Terpercaya 🔥
⏳ Memuat berita terbaru...

📰 5 BERITA TERBARU

  • ⏳ Memuat...

🔥 5 BERITA POPULER

  • ⏳ Memuat...

Sabet Banyak Penghargaan, Gapoktan Sukajaya Meriahkan Hari Tani di Tasikmalaya


TASIKMALAYA, Artha-News.com — Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, ikut ambil bagian dalam memeriahkan Peringatan Hari Tani Nasional Tingkat Kota Tasikmalaya Tahun 2025. Perwakilan dari wilayah ini tampil memukau dan sukses memboyong sejumlah penghargaan dalam berbagai kategori perlombaan yang digelar antarkecamatan.
 
Acara tahunan yang diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya tersebut berlangsung meriah selama dua hari, yakni dari Rabu hingga Kamis (24–25 September 2025). Seluruh rangkaian kegiatan kompetisi dan pameran dipusatkan di Kompleks Gedung Pusat Pengembangan Industri dan Kerajinan (PPIK), Jalan Letjen Mashudi, Gunung Kalong, Kota Tasikmalaya.

Lurah Sukajaya, Agus Fauzi, saat dihubungi awak media menyampaikan rasa bangga yang mendalam atas partisipasi aktif dan antusiasme tinggi dari tim perwakilan wilayahnya. Menurutnya, momentum ini menjadi ajang pembuktian kapasitas dan inovasi para insan pertanian lokal.
 
Daftar Juara yang Diraih Perwakilan Purbaratu
 
Dalam perayaan Hari Tani Nasional tersebut, utusan dari Kecamatan Purbaratu yang dimotori oleh kader Gapoktan bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) Sukajaya berhasil mengukir prestasi gemilang di beberapa cabang perlombaan, antara lain:
 
1. Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Pertanian (diraih oleh KWT Gapoktan)
2. Juara 2 Lomba Okulasi Tanaman (diraih oleh Gapoktan)
3. Juara 2 Lomba Menaksir Bobot Domba
4. Juara Harapan Lomba Menghias Tumpeng KWT
 
"Kami mengutus perwakilan terbaik dari Purbaratu untuk mengikuti beberapa perlombaan penting. Bersyukur, berkat kerja keras bersama, tim kami bisa membawa pulang sejumlah peringkat juara," ujar Agus Fauzi memberikan keterangan resmi kepada media.
 
Peringatan Hari Tani Nasional tingkat daerah ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengapresiasi kontribusi nyata para petani, peternak, serta pelaku agribisnis lokal. Keberhasilan Gapoktan Sukajaya diharapkan mampu memotivasi para pelaku sektor pertanian di Kota Tasikmalaya agar terus berinovasi dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan pangan berkelanjutan.
 
(Jay Kucir)
 



Proyek SD Negeri 20 Sipira Samosir Disorot Terkait Semen dan K3

SAMOSIR, Artha-News.com — Pembangunan gedung SD Negeri 20 Sipira, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, yang dilaksanakan secara swakelola mendapat sorotan tajam dari warga setempat. Pengerjaan fasilitas pendidikan ini dipertanyakan terkait spesifikasi material semen yang digunakan serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja.
 
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi dan informasi dari masyarakat, ditemukan penggunaan merek semen yang berbeda dari spesifikasi awal yang seharusnya menggunakan Semen Padang.
 
Selain masalah material, sejumlah pekerja di lokasi juga terlihat memahat dan mendirikan bangunan tanpa dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan pihak sekolah dalam menerapkan regulasi K3 pada proyek yang didanai anggaran pemerintah tersebut.
 
Penjelasan Kepala Sekolah dan Pihak Supplier
 
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (1/10/2026), Kepala SD Negeri 20 Sipira membenarkan bahwa para pekerja di lokasi proyek memang belum menerapkan perlengkapan keselamatan kerja sebagaimana mestinya.
 
Terkait persoalan material, pihak sekolah berdalih bahwa Semen Padang tetap akan digunakan pada sisa proyek. Penggunaan merek lain pada struktur sebelumnya diklaim terjadi karena faktor ketersediaan barang dari pihak rekanan.
 
"Semen akan kami gunakan Semen Padang, namun sudah terlanjur memakai semen sebelumnya karena supplier kami UD Palentino memfasilitasi bahan untuk kami," ujar Kepala Sekolah saat memberikan klarifikasi.
 
Warga Desak Pemkab Samosir Lakukan Audit Fisik
 
Pernyataan kepala sekolah tersebut dinilai warga justru menimbulkan tanda tanya baru mengenai komitmen kepatuhan terhadap rencana anggaran biaya (RAB) dan standar teknis yang telah ditetapkan sejak awal perencanaan.
 
Warga mengkhawatirkan perubahan material secara sepihak dapat mempertaruhkan kualitas dan daya tahan jangka panjang bangunan sekolah tersebut. Karena itu, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir melalui instansi teknis terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit fisik.
 
Masyarakat berharap instansi terkait tidak hanya memeriksa laporan administrasi di atas meja, melainkan memastikan kesesuaian anggaran dengan volume fisik di lapangan demi keamanan para siswa dan tenaga pendidik yang kelak menggunakan fasilitas tersebut.
 
(NR.Sitohang)
 
 

NKRI Harga Mati! Pekik Lantang DPP AJGT di Hari Kesaktian Pancasila 2026

Tasikmalaya, Artha-News.co"Jika Pancasila tergores, maka Tasikmalaya yang pertama berdiri. Jika NKRI dirongrong, maka AJGT yang pertama melawan!" Pekik lantang tersebut menggema dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (DPP AJGT) bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis, 1 Oktober 2026.
 
Sumpah sakral ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan wujud nyata komitmen anak bangsa dalam menjaga ideologi negara.
 
Filosofi 1 Oktober: Kematian Pengkhianat dan Kebangkitan Pahlawan
 
Ketua Umum DPP AJGT, Ari Arya Siloka, menegaskan bahwa esensi dari tanggal 1 Oktober adalah mengenang perjuangan yang tak boleh padam.
 
"1 Oktober adalah momen bersejarah di mana kita mengingat kembali gugurnya 7 Pahlawan Revolusi yang diculik dan dibantai secara keji dalam peristiwa G30S/PKI. Mereka mencoba membunuh Pancasila. Namun mereka lupa, Pancasila itu sakti dan tidak akan pernah mati," ujar Ari Arya Siloka dengan nada berapi-api.
 
Beliau juga menambahkan bahwa generasi saat ini berdiri di atas fondasi perjuangan para pahlawan yang merebut kemerdekaan dengan bambu runcing serta mempertahankan NKRI dari pengkhianatan ideologi.
 
"Tugas kita sebagai generasi penerus hanya satu: Jaga! Jangan biarkan sejengkal pun tanah ini diinjak lagi oleh ideologi sesat," tegasnya.
 
Dari Galunggung untuk Indonesia, AJGT Berikrar
 
Di bawah kibaran bendera Merah Putih dan lambang Garuda Pancasila, seluruh jajaran DPP AJGT Tasikmalaya mengikrarkan sumpah karismatik mereka:
 
Kami Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya, sebagai anak kandung Ibu Pertiwi, berikrar: Selagi matahari masih terbit dari timur, selagi Gunung Galunggung masih berdiri kokoh, kami akan tetap memperjuangkan tanah air ini. Bagi kami, NKRI bukan sekadar tulisan, melainkan napas dan harga mati sampai titik darah penghabisan! Darah kami merah, tulang kami putih, jiwa kami Pancasila!
 
Ikrar emosional tersebut membakar semangat dan memicu rasa bangga publik Tasikmalaya. Di tengah era modern di mana sebagian orang mulai melupakan sejarah, sekelompok jurnalis ini justru tampil konsisten menjaga nalar kebangsaan tetap menyala.
 
Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat
 
Menyelaraskan dengan tema nasional tahun ini, yaitu "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", AJGT mengajak seluruh elemen masyarakat Tasikmalaya untuk memperkuat persatuan dan tidak mudah diadu domba.
 
"Jangan mau dipecah belah oleh isu SARA, berita bohong (hoaks), maupun politik kotor. Kita ini satu, kita Indonesia. Pancasila yang mempersatukan kita semua untuk bisa duduk, makan, dan berjuang bersama-sama," pungkas Ari.
 
Selamat Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026. Hidup Pancasila! Hidup NKRI! Merdeka!
 
Tim Reporter Artha-News: Jey Panjaitan
 

Sukses Digitalisasi Desa, Bandung Barat Raih Juara 1 Nasional SIDEKA-NG 2026


Bandung Barat, Artha-News.com — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet penghargaan Juara 1 dalam ajang Kabupaten dengan Akselerasi SIDEKA-NG Terbaik 2026. KBB dinilai paling unggul dan progresif dalam kategori Pemanfaatan Website serta Layanan SIDEKA-NG.

Apresiasi berskala nasional ini diserahkan langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan nyata atas konsistensi pemerintah daerah dalam memacu percepatan ekosistem digital di lingkup pemerintahan desa.

Dalam kompetisi ketat tahun ini, Kabupaten Bandung Barat sukses menempati podium utama. Sementara itu, posisi kedua diraih oleh Kabupaten Karawang, dan disusul oleh Kabupaten Karangasem di peringkat ketiga.

Mengenal Apa itu SIDEKA-NG dan Indikator Penilaiannya

Sebagai informasi, SIDEKA-NG (Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation) adalah platform digital resmi terintegrasi yang digagas oleh Komdigi. Sistem ini dirancang untuk memodernisasi tata kelola desa, mulai dari optimalisasi situs web resmi desa hingga penyediaan layanan administrasi berbasis daring.

Tim penilai dari Komdigi menegaskan bahwa penilaian penghargaan ini tidak sekadar menghitung berapa banyak desa yang telah memasang aplikasi tersebut. Ada beberapa indikator krusial lain yang membuat KBB terpilih menjadi pemenang:

- Pemanfaatan Aktif & Produktif: Konsistensi desa dalam memperbarui informasi di situs web resmi.


- Dampak Layanan: Efektivitas sistem administrasi digital dalam melayani kebutuhan warga sehari-hari.


- Sinergi Lintas Sektor: Kuatnya kolaborasi dan komitmen antara pemerintah pusat, Pemkab KBB, hingga jajaran pemerintah desa.



Menuju Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Adaptif dan Mandiri

Pencapaian besar dalam Akselerasi SIDEKA-NG 2026 ini diharapkan menjadi pemantik motivasi bagi seluruh perangkat desa di wilayah KBB. Inovasi teknologi ini didorong agar tidak berhenti pada formalitas kepemilikan aplikasi atau situs web semata.

Muara dari transformasi digital ini adalah memberikan kemudahan konkret bagi masyarakat luas. Warga desa kini dapat mengakses informasi publik secara transparan serta menikmati urusan birokrasi dan administrasi yang jauh lebih ringkas.

Melalui penghargaan ini, Pemkab Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan implementasi SIDEKA-NG di seluruh wilayah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun pondasi pemerintahan yang modern, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan inklusif.



(Ari.M)

HUT TNI ke-81: Kodim 0613/Ciamis dan Koramil 1313/Banjar Gelar Pasar Murah untuk UMKM

BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-81 yang jatuh pada 5 Oktober 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0613/Ciamis melalui Komando Rayon Militer (Koramil) 1313/Banjar berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Banjar menggelar kegiatan Pasar Murah. Acara baksos TNI ini berlangsung sukses di wilayah Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Selasa (22/09/2026).
 
Sebagai informasi, wilayah Kota Banjar secara teritorial berada langsung di bawah naungan Kodim 0613/Ciamis yang berada di bawah komando Korem 062/Tarumanagara. Langkah sinergi ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
 
Ratusan Warga Balokang Banjar Antusias Serbu Sembako Pasar Murah
 
Berdasarkan pantauan langsung tim redaksi di lokasi, tepatnya di Jalan Padepokan, Kelurahan Balokang, Kecamatan Banjar, ratusan warga sudah berbondong-bondong datang sejak pagi hari. Warga Kota Banjar tampak sangat antusias berbelanja berbagai kebutuhan pokok dan paket sembako murah dengan harga jauh lebih terjangkau dibanding harga pasar konvensional.
 
Tidak hanya menyediakan sembako, kegiatan sosial dalam rangka memperingati HUT TNI 2026 ini juga dimeriahkan oleh berbagai stan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Kota Banjar.
 
Mulai dari sayur-mayur segar, kebutuhan dapur, produk kerajinan tangan lokal, hingga kuliner khas Banjar dipajang rapi untuk menarik minat pembeli. Para pelaku UMKM terlihat bersemangat mempromosikan produk unggulan mereka kepada warga yang hadir.
 
Sinergi TNI-Polri Dorong Roda Ekonomi UMKM Kota Banjar
 
Kemeriahan agenda Pasar Murah menyambut HUT TNI ke-81 ini terlihat dari padatnya kendaraan roda dua warga yang terparkir di sepanjang lokasi kegiatan. Warga dari berbagai kelurahan rela mengantre secara tertib demi mendapatkan barang kebutuhan pokok sekaligus mendukung perputaran ekonomi produk lokal.
 
Pelaksanaan kegiatan di Kelurahan Balokang ini sendiri dikawal langsung oleh jajaran Koramil 1313/Banjar sebagai komando teritorial pengampu wilayah di Kecamatan Banjar. Bersama dengan personel jajaran Polres Banjar (Polri), aparat TNI dari jajaran bawah Kodim 0613/Ciamis tersebut bersinergi ketat di lapangan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama acara berlangsung.
 
Kegiatan Pasar Murah ini merupakan salah satu dari rangkaian agenda bakti sosial (baksos) Kodim 0613/Ciamis dalam memperingati HUT TNI ke-81 tahun 2026. Selain bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat setempat, aksi nyata di tingkat rayon militer kecamatan ini diharapkan mampu mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta mempercepat pemulihan roda ekonomi sektor UMKM di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.
 
Lokasi Kegiatan: Jalan Padepokan, Kelurahan Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat.
 
Catatan Redaksi:
Artikel ini diperbarui agar sesuai standar SEO Google, mudah ditemukan, dan senantiasa memberikan kenyamanan membaca bagi seluruh pembaca setia Artha-News.
 
(Reporter/Penulis: Rena Yusnita — Kepala Biro Artha-News Kota Banjar)
 

Perda P-APBD 2026 & Penyertaan Modal ke Bank Sumut Ditetapkan, Bupati Vandiko dan DPRD Samosir Teken Persetujuan Bersama

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Rabu, 30 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyepakati dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 serta Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut).
 
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (30/09/2026).
 
Penetapan kedua Perda tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi DPRD Kabupaten Samosir menyatakan persetujuan dan menerima kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Perda.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir T. Siringoringo, perwakilan Bank Sumut, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Samosir.
 
Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, struktur APBD Kabupaten Samosir mengalami penambahan lebih dari Rp62 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp776 miliar lebih menjadi Rp838 miliar lebih.
 
Sementara itu, melalui Perda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut, Pemerintah Kabupaten Samosir menargetkan penyertaan modal hingga tahun 2030 mencapai lebih dari Rp49 miliar lebih. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kepemilikan saham daerah pada Bank Sumut sekaligus mendukung peningkatan kapasitas fiskal dan perekonomian daerah.
 
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Samosir yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda tersebut hingga mencapai kesepakatan.
 
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Samosir sehingga pembahasan kedua Ranperda ini dapat dirampungkan dan disepakati,” ujar Vandiko.
 
Menurutnya, dalam proses pembahasan P-APBD 2026 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut terdapat berbagai dinamika dan masukan yang berkembang. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menyamakan pandangan agar anggaran yang ditetapkan benar-benar aspiratif serta mampu mendorong perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
“Kami sudah menyimak berbagai masukan dari DPRD. Semua itu menjadi bagian dari upaya untuk kemajuan dan pemantapan pembangunan Samosir yang lebih baik,” katanya.
 
Vandiko menegaskan, P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut yang telah ditetapkan menjadi produk hukum daerah yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Samosir.
 
Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
 
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kedua Ranperda ini dapat diselenggarakan dengan baik. Semoga seluruh amanah yang diberikan masyarakat dapat terlaksana demi mewujudkan Samosir yang Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda tersebut telah dilaksanakan tepat waktu sesuai tahapan dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Ia berharap ketepatan waktu dalam proses pembahasan dan penetapan APBD dapat terus dipertahankan pada masa mendatang.
 
Nasip menjelaskan, P-APBD 2026 telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah di atasnya, termasuk adanya penambahan dana transfer. Dengan penambahan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memenuhi aspirasi masyarakat dengan tetap berpedoman pada skala prioritas pembangunan.
 
Terkait penyertaan modal daerah pada Bank Sumut, Nasip menyampaikan dukungan DPRD terhadap upaya memperkuat kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Samosir pada Bank Sumut serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
“Berbagai saran dan masukan selama pembahasan hendaknya menjadi bahan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan,” kata Nasip.
 
Nasip juga meminta Pemerintah Kabupaten Samosir segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, mengingat waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tersisa cukup terbatas, sehingga anggaran dapat direalisasikan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
 
Dengan ditetapkannya kedua Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan, ketentuan, serta kebutuhan masyarakat.
 
(NR. Sitohang)

Bappeda Jadi Otak Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026–2028: Susun Renja, OPD Lain Jadi Pelaksana Teknis di Lapangan

TASIKMALAYA KOTA, ARTHA-NEWS.COM — Peran sentral Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebagai instansi kunci di Pemerintahan Kota Tasikmalaya terungkap berdasarkan data penelusuran resmi program pembangunan periode Oktober 2026 hingga 2028.
 
BAPPEDA menjadi dinas utama yang bertanggung jawab penuh dalam menyusun serta mengoordinasikan perencanaan jangka menengah (RPJMD 2025–2029). Selain itu, instansi ini bertugas merumuskan Rencana Kerja (Renja) tahunan untuk periode Oktober 2026, tahun 2027 hingga 2028.
 
Namun untuk pelaksanaan teknis di lapangan, program kerja akan dibagi ke berbagai Dinas Teknis (OPD) sesuai dengan sektor pembangunannya.
 
Pembagian Peran OPD Berdasarkan Fokus Program 2026–2028
 
Pemetaan peran instansi pemerintahan di Kota Tasikmalaya dibagi menjadi beberapa kluster penting demi efektivitas pembangunan daerah:
 
1. Perencanaan dan Anggaran Induk
 
Sektor ini diisi oleh sinergi antara BAPPEDA dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
 
BAPPEDA bertugas menyusun cetak biru pembangunan, menentukan prioritas, lokasi, serta sinkronisasi dengan program nasional. Sementara BPKAD mengatur alokasi anggaran daerah agar program Oktober 2026–2028 berjalan sesuai aturan baku keuangan negara.
 
Sederhananya, BAPPEDA bertindak sebagai Otaknya, BPKAD menjadi Dompetnya, sedangkan Dinas Teknis seperti Pendidikan, PU, dan Kesehatan merupakan Tangannya yang bekerja langsung di lapangan.
 
Pelaksana Teknis Program Unggulan Nasional di Tasikmalaya
 
Skema koordinasi ini diterapkan sesuai mekanisme program unggulan pusat, termasuk proyek Revitalisasi Sekolah dan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNI/Sekolah Rakyat) mulai Oktober 2026.
 
Pola pembagian kerjanya dirancang secara sistematis sebagai berikut:
 
- BAPPEDA merencanakan ketersediaan lahan, titik lokasi, dan tata ruang.
- Dinas Pendidikan melaksanakan teknis pengelolaan sekolah serta rekrutmen.
- Dinas PUPR bertanggung jawab penuh pada pengerjaan konstruksi fisik.
- BPKAD mengawasi pencairan dana sekaligus pencatatan aset daerah.
 
Tanpa perencanaan matang BAPPEDA, program nasional senilai triliunan rupiah dipastikan tidak dapat dieksekusi dengan baik oleh OPD teknis.
 
Melalui pemetaan berkala ini, pembangunan Kota Tasikmalaya periode Oktober 2026–2028 diharapkan tidak lagi tumpang tindih dan tepat sasaran sesuai tujuan target RPJMD.
 
(Reporter: Jay Kuncir Panjaitan / Arya Siloka)
 
 

Balita 2 Tahun Meninggal Terserempet Kereta Api di Pintusinga Kota Banjar


BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Suasana duka menyelimuti keluarga di Lingkungan Pintusinga, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar pada Rabu (30/9/2026) sore.

Seorang balita berusia dua tahun meninggal dunia setelah diduga terserempet kereta api di jalur rel KM 308+8-9 sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban diketahui berinisial A.S.M., warga setempat. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, korban diduga hendak mengikuti kakaknya menyeberangi jalur rel kereta api.

Namun, pada saat bersamaan, kereta api datang dari arah barat sehingga korban diduga tidak sempat menghindar.

Kronologi Balita Terserempet Kereta di Banjar

Korban kemudian terserempet kereta api hingga terpental sekitar 14,7 meter dari titik kejadian. Melihat kejadian tersebut, saksi yang berada di sekitar lokasi segera menghampiri korban dan mendapati korban masih menunjukkan denyut nadi.

Saksi bersama warga kemudian segera membawa korban ke RS Mitra Idaman untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Jenazah korban selanjutnya dibawa kembali ke rumah menggunakan ambulans untuk diserahkan kepada keluarga.

Penyelidikan Polisi dan Imbauan Kapolsek Banjar

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Banjar segera bergerak menuju TKP. Petugas melakukan pengecekan di lokasi, memastikan kondisi sekitar, serta menggali keterangan dari warga dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.


Petugas selanjutnya melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para saksi serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan peristiwa tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

Kapolsek Banjar AKP Yudy Ristiyanto, S.H., menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Pihaknya sekaligus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya ketika berada di sekitar jalur kereta api.

“Keselamatan anak harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau para orang tua untuk selalu mendampingi dan memastikan anak-anak tidak berada atau menyeberang di jalur kereta api tanpa pengawasan orang dewasa,” ujar AKP Yudy.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kawasan jalur kereta api bukan tempat yang aman untuk bermain maupun menyeberang sembarangan. Kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dan keluarga, terutama anak-anak, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

 

(Kabiro Banjar: Rena Yusnita)

Jangan Jadikan Program Unggulan RI Ajang Bisnis — AJGT Kawal Revitalisasi Sekolah APBN


TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang menjadi unggulan Presiden RI Prabowo Subianto dengan kucuran dana triliunan rupiah dari APBN, kini tengah menjadi sorotan tajam publik.


Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) mengingatkan dengan tegas agar program mulia guna memajukan dunia pendidikan ini tidak dijadikan ajang bisnis dan bancakan oknum. Ketua Umum AJGT menegaskan terdapat tiga pilar utama yang harus diperkuat agar program unggulan ini tidak gagal di lapangan dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

1. Peran P2SP Harus Lebih Profesional



Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) adalah jantung pelaksanaan program ini. P2SP tidak boleh sekadar menjadi pihak yang hanya menandatangani pencairan dana di bank.

"P2SP harus profesional, paham Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta paham standar mutu. Jangan seluruh pekerjaan dilempar kepada pemborong atau Kepala Sekolah. Jika P2SP lepas tangan, sudah dapat dipastikan kualitas maupun kuantitas bangunan akan dikorbankan. Ini adalah uang negara, bukan uang pribadi," tegas Ketua Umum AJGT.

2. Konsultan Perencana dan Pengawas Dituntut Proaktif



Ketua Umum AJGT menyoroti banyaknya konsultan pengawas yang hanya datang ke lokasi seminggu sekali sekadar untuk berfoto dan menyusun laporan bulanan.

"Konsultan perencana maupun pengawas dituntut proaktif, harus hadir di lapangan setiap hari. Tugasnya mengawasi pemasangan besi, semen, baja ringan, hingga pemasangan genteng. Jika di lapangan ditemukan praktik menambal sulam menggunakan material bekas namun konsultan diam, berarti konsultan ikut terlibat. Jangan hanya menjadi penonton yang dibayar mahal," tandasnya.

3. Transparansi Harga Mati, Petunjuk Teknis Tidak Boleh Dilanggar



Ini merupakan poin krusial: mekanisme serta aturan petunjuk teknis (juknis) Revitalisasi Sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah ketentuan harga mati yang tidak boleh dilanggar. Kualitas dan kuantitas material, sistem pengelolaan teknis di lapangan, maupun sistem pengelolaan keuangan harus benar-benar sesuai dengan juknis.

"Tidak ada alasan berhemat dengan menggunakan barang bekas. Juknis secara tegas mewajibkan penggunaan material baru bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Faktur belanja harus asli, toko penyedia teridentifikasi, dan kewajiban pajak tertib. Karena ini uang negara melalui APBN, setiap rupiah wajib dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas Ketua Umum AJGT.

Pengawasan Bersama Kunci Keberhasilan

Ketua Umum AJGT menekankan bahwa Kepala Sekolah, P2SP, Dinas Pendidikan, hingga Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah harus proaktif dan bersinergi menyelesaikan program ini agar berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Keterlibatan masyarakat bersama pihak sekolah dan P2SP merupakan wujud kepedulian nyata terhadap kemajuan dunia pendidikan.

"Dengan pengawasan bersama, kita dapat mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan yang layak, nyaman, indah, dan sehat. Itulah tujuan utama Program Unggulan RI untuk membawa dunia pendidikan ke arah yang lebih baik dan maju," pungkas Ketua Umum AJGT.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi ke dinas dan instansi terkait guna mendapatkan informasi pembanding yang berimbang. AJGT menyatakan akan terus mengawal ketat seluruh proyek revitalisasi sekolah di wilayah Jawa Barat agar tidak melenceng dari ketentuan yang berlaku.

Laporan:
Tim Redaksi Artha-News

Klarifikasi KCD XII Soal Revitalisasi SMKS Nanggaleuh: Peran TNI Terang, Alasan Pajang Foto Dandim Belum Dijawab

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Keterlibatan unsur TNI dalam proyek revitalisasi SMKS Nanggaleuh di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya akhirnya mendapatkan tanggapan resmi. Pihak terkait telah mengklarifikasi dasar hukum, bentuk peran, serta mekanisme anggaran pendampingan tersebut, namun alasan pemasangan foto pribadi Dandim di papan proyek masih menyisakan tanda tanya.
 
Latar Belakang Pengaduan Masyarakat
 
Sorotan publik bermula dari papan informasi proyek di lokasi sekolah yang mencantumkan keterangan bahwa kegiatan tersebut "didampingi oleh Dandim 0612/Tasikmalaya — Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han." lengkap dengan foto pejabat bersangkutan. Pemasangan atribut ini memicu pertanyaan masyarakat mengenai kejelasan peran TNI dalam proyek bermekanisme swakelola tersebut.
 
Guna meluruskan informasi, redaksi Artha-News melalui surat nomor ARTHA-NEWS/TASIKMALAYA/IX/2026/010 tertanggal 16 September 2026 telah melayangkan permohonan klarifikasi resmi kepada Kepala KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya. Surat tersebut juga ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dan Kepala SMKS Nanggaleuh.
 
Dasar Hukum dan Bentuk Peran
 
Pendampingan ini merujuk pada Surat Perintah Panglima Kodam III/Siliwangi Nomor Sprin/1900/VII/2026 tanggal 22 Juli 2026, tentang Pengawasan dan Pendampingan Program Revitalisasi Sekolah di Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini juga berlandaskan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2364/HK.04.07/2026 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia terkait peran TNI dalam pembangunan nasional.
 
Dijelaskan bahwa Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han. selaku Dandim 0612/Tasikmalaya bertindak sebagai fasilitator dan pendamping fungsional, bukan pelaksana langsung pembangunan. Tugasnya memastikan pelaksanaan fisik berjalan sesuai ketentuan, perencanaan, serta pengawasan kualitas pekerjaan.

 
Pembiayaan Tidak Bebani APBN/APBD
 
Pendampingan tersebut tidak membebani anggaran proyek sekolah. Seluruh biaya perjalanan dan pengawasan dibebankan pada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKS Nanggaleuh, tanpa menggunakan dana bantuan APBD maupun APBN. Kegiatan dilakukan secara sukarela tanpa pungutan biaya apapun.
 
Alasan Pajang Foto Belum Dijelaskan
 
Sementara itu, terkait pemasangan foto pribadi Dandim 0612/Tasikmalaya di papan informasi proyek, jawaban resmi yang diterima sama sekali tidak menyertakan penjelasan mengenai alasan pemasangannya. Redaksi mencatat bahwa aturan pendampingan yang dirujuk tidak secara eksplisit mengatur kewajiban memajang foto pejabat di lokasi proyek. Hal ini menjadi bagian yang belum terjawab dan akan dikonfirmasi secara terpisah kepada pihak berwenang.
 
Pengawasan Berkala dari KCD XII
 
Demi menjaga akuntabilitas, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan ketat di setiap fase proyek — mulai dari perencanaan hingga proses serah terima hasil pengerjaan — agar pemanfaatan bantuan ini transparan dan tepat sasaran.
 
Redaksi Artha-News akan terus memantau dinamika di lapangan secara berkala untuk menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang bagi publik.
 

(Tim Redaksi)